Mohon tunggu...
Bunga Prameswari H.
Bunga Prameswari H. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN MALANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskriminasi Merupakan Juga Pelanggaran Hak Warga Negara

1 Desember 2022   22:05 Diperbarui: 1 Desember 2022   22:09 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pinterest/El País

Seperti yang kita ketahui didalam sebuah negara terdapat yang namanya Hak dan Kewajiban negara dan warga negara. Nah , sebelum membahas apa itu diskriminasi yang termasuk ke dalam sebuah pelanggaran hak pada warga negara hendak nya kita harus mengetahui dulu apa itu Hak dan Kewajiban negara dan warga negara.

Prof. Dr. Notonagoro berkata bahwa
Hak adalah merupakan sebuah kuasa untuk menerima / melakukan sesuatu yang seharusnya akan diterima atau dilakukan secara tepat dan terus menerus oleh sebuah pihak.

Seperti yang kita ketahui sudah jelas sekali bahwa Hak dan Kewajiban adalah sesuatu yang secara tidak langsung tak bisa dipisahkan, akan tetapi akan  terjadi sebuah pertentangan yang disebabkan karena hak dan kewajiban tidak bisa seimbang. 

Nah , setiap warga negara pasti memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan kehidupan bernegara yang layak, tetapi sudah menjadi rahasia umum bahwa pada kehidupan nyata banyak sekali warga ataupun masyarakat negara itu sendiri yang belum mendapatkan kesejahteraan pada kehidupannya keseharianya. 

Mengapa hal itu terjadi ? Jelas sekali Hal itu terjadi dikarenakan pemerintah serta para pejabat tinggi yang telah dipercayai oleh masyarakat lebih utamanya mendahulukan hak dibanding dengan mendahulukan kewajiban. 

Padahal untuk menjadi seorang pejabat itu bukan hanya tentang memiliki pangkat dan martabat namun mereka yang sudah dipercaya malah mengutamakan untuk memikirkan dirinya sendiri. 

Jika keadaannya sudah seperti ini, maka sudah pasti akan menyebabkan ketidak seimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan dalam hal ini  tidak ada sudah pasti akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan dalam sebuah negara.

Sebagai warga negara yang baik, semestinya kita mengerti dan memahami hak dan kewajiban yang harus dilakukan sebagai warga negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ada beberapa hal-hal dan kewajiban yang mesti dilakukan , dan ada juga hal-hal yang berhak didapatkan olehnya, yaitu hak.

Sebuah Hak warga negara diartikan sebagai semua hal yang berhak dan seharusnya diperoleh atau didapatkan oleh seorang warga negara, baik haknya dalam bentuk kewenangan ataupun kekuasaan. Hak sebenarnya adalah merupakan sesuatu yang harusnya bisa didapat serta dinikmati. Hal ini artinya kita sebagai warga dalam suatu negara sangat berhak menerima hal-hal yang sudah menjadi hak kita , namun , kita juga tidak boleh melanggar hak orang lain.

Kemudian yang selanjutnya merupakan kewajiban bernegara , kewajiban merupakan hal-hal yang Harus dilakukan ketika kita menjadi anggota masyarakat sebuah negara. Pada Umumnya, kewajiban adalah hal yang harus kita lakukan supaya kita bisa mendapatkan hak kita.

Pada artikel kali ini saya akan membahas tentang diskriminasi yang tanpa disadari merupakan salah satu yang termasuk dalam sebuah pelanggaran hak warga negara yaitu hak asasi manusia atau sudah biasanya kita sebut dengan HAM.

Nah sebelum ke intinya sebaiknya kita membahas dan melihat dulu sebenarnya apasih diskriminasi itu?

Diskriminasi merupakan sebuah tindakan, sikap, serta perilaku yang dilakukan oleh satu orang atau pun suatu golongan yang bertujuan untuk menyudutkan satu orang maupun golongan lain. Biasanya hal ini  dilakukan oleh suatu golongan yang populasinya lebih besar kepada golongan yang lain yang populasinya jauh lebih sedikit atau bisa dan sering kita sebut dengan minoritas.

Perilaku, sikap, dan tindakan menyudutkan atau diskrimainasi ini sendiri ada karena dipicu dengan perbedaan besar yang ada di antara kedua golongan tersebut. Entah karena perbedaan suku, ras, budaya, warna kulit, maupun status sosial bahkan karena agama. Diskriminasi yang dibiarkan begitu saja akhirnya akan bisa menyebabkan terjadinya suatu konflik yang lebih besar nantinya.

Kejadian konflik ini pun bisa terjadi dimana mana misalnya di sebuah daerah, di pasar, di sekolah, di tempat wisata, di tempat kerja, di restoran atau tempat manapun yang ada didalamnya warga dan masyarakat yang berkomunikasi dan berkelompok entah dari daerah satu maupun daerah lain yang kemungkinan bersinggungan antar kelompok maupun pribadinya.

Diskriminasi yang dilakukan satu orang maupun sekelompok orang bisa menyebabkan kekacauan kegaduhan atau kericuhan jika terjadi pada masyarakat dan tempat umum, hal ini tentu sangat mengganggu kenyamanan dan rasa aman yang harusnya didapatkan oleh warga yang bermasyarakat dan bernegara.

Contoh terjadinya diskriminasi yang menyebabkan dampak yang sedemikian besar contohnya adalah Misalnya, etnis Rohingya yang beberapa tahun yang lalu sempat menghebohkan Indonesia. Awal kejadian ini yaitu dari adanya sebuah diskriminasi, berujung kepada akhirnya kehilangan pengakuan rohingya dari negara mereka sendiri. 

Keberadaan mereka dianggap ilegal oleh negaranya sendiri yaitu Myanmar yang akhirnya terjadi pembakaran, pembunuhan, serta penyiksaan. Masyarakat Rohingya yang masih hidup akhirnya banyak yang memutuskan untuk kabur dari negaranya sendiri Myanmar dengan memakai perahu yang kemudian terdampar di Aceh bahkan ke beberapa negara tetangga lainnya.

 Yang berikutnya adalah poin penting yang akan dibahas pada artikel ini yaitu mengapa Diskriminasi bisa disebut sebagai pelanggaran HAM?

Nah , sudah jelas bahwa diskriminasi adalah merupakan suatu bentuk prasangka yang diwujudkan dalam tindakan langsung.

Diskriminasi ini juga bisa disebut sebagai perilaku yang ditujukan oleh kelompok satu untuk mencegah bahkan membatasi kelompok lain yang berusaha mendapat hak atau mendapatkan sesuatu yang diinginkanya.

Hal ini dilakukan dengan cara mengurangi serta menaklukkan kelompok lain.

Yang melakukan Diskriminasi ini adalah sekelompok orang yang merasa berkuasa untuk melindungi kepentingan mereka sendiri.

Dengan begitu bisa disimpulkan bahwa ternyata diskriminasi juga bisa disebut sebagai sebuah pelanggaran HAM, kenapa demikian? Karena satu kelompok yang mendiskriminasi tersebut telah mengurangi, menghalangi, membatasi, bahkan mencabut hak asasi satu orang maupun sekelompok orang.
menurut UU Nomor 39 tahun 1999 mereka telah melakukan pelanggaran HAM, yaitu perbuatan satu orang maupun sekelompok orang termasuk juga didalamnya aparat negara, baik disengaja maupun tidak atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang.

( https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11732 )
( https://www.gramedia.com/literasi/hak-dan-kewajiban-warga-negara/ )
( https://www.google.com/amp/s/www.gramedia.com/literasi/pengertian-diskriminasi/amp/ )
( https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/nasional/read/2022/06/28/01350071/kenapa-diskriminasi-termasuk-pelanggaran-ham )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun