1. Dimensi Idealisme.
Yang Pertama adalah dimensi Idealisme,dimensi idealisme yaitu adalah merupakan suatu dimensi ideologi Pancasila yang terkandung di dalam landasan Indonesia yang merupakan dasar negara Indonesia sehingga dimensi ideologi ini bertujuan untuk memberikan harapan bagi kehidupan dalam ber masyarakat dan ber bangsa Indonesia agar mampu berjalan ke arah yang lebih baik.
2. Dimensi Realita.
Yang Kedua adalah dimensi realita, dimensi realita adalah suatu nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi Pancasila yang bertujuan untuk dapat dilaksanakan dan diamalkan oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan nyata. Dimensi realita ini menuntut setiap orang Indonesia untuk berperilaku sesuai dengan Pancasila yang merupakan landasan ber negara, yakni Pancasila diterapkan dalam kehidupan ber masyarakat.
3. Dimensi Fleksibilitas
Yang ketiga merupakan dimensi Fleksibilitas, dimensi Fleksibilitas adalah suatu kemampuan dari ideologi tersebut yang bertujuan untuk menyesuaikan diri dan bertujuan memengaruhi dengan perkembangan kehidupan sosial di Indonesia.
Berbicara tentang pandangan Islam terhadap Pancasila, NKRI dan Nasionalisme, bisa kita pahami yaitu untuk kesepahaman bahwa Pancasila itu merupakan sebagai dasar nega ra atau ideologi negara yaitu tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang ada pada ajaran agama Islam.
Sebagai agama yang berasas rahmatan lil 'alamin, yang berarti yaitu rahmat bagi seluruh semesta alam, ajaran dalam agama Islam merupakan  sangat relevan dan termasuk fleksibel dalam segala bidang kehidupan sehari-hari. Islam mengatur segala para pemeluknya dalam segala hal, baik itu dalam kehidupan individu maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Kedalaman nilai filosofis yang terdapat pada Pancasila yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai ajaran Islam hendaknya bisa dan dapat selalu memperkuat posisi kita sebagai negara Indonesia yang ber asaskan agama. Beragama yang berkeadaban dengan cara menghormati semua pemeluk agama yang ada atau toleransi beragama, sebagaimana yang dicita-citakan oleh Bung Karno sebagai presiden pertama Negara Indonesia tercinta kita.
Oleh sebab itu, kita sebagai masyarakat yang ber warga negara Indonesia dan masyarakat yang sama-sama beragama harusnya senantiasa tetap melaksanakan, menjaga, dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, bermasyarakat dan beragama.
Maka bisa di ambil kesimpulan bahwa Pancasila, NKRI dan Nasionalisme tidak bertentangan dengan agama Islam yang ada seperti dalam ushul fiqh dikenal dengan maqasid asy-syari'ah yaitu yang berarti untuk memelihara hal-hal yang dapat menjadi sendi eksistensi kehidupan (al-umr al-arriyyah).