Mohon tunggu...
Bung Amas
Bung Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - Kolektor

Pernah kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat Manado

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

UU "Sapu Jagad" dan Dilema Aktivis Lingkar Istana

15 Oktober 2020   18:55 Diperbarui: 15 Oktober 2020   19:38 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berlangsungnya aksi menolak UU Omnibus Law (Foto Tribun Kaltim)

Ketegangan tidak saja terjadi di luar Istana. Kehadiran Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, tidak terbatas memberi keresahan bagi aktivis mahasiswa, para buruh dan penjaga konstitusi kerakyatan di Indonesia. Lebih dari itu, kekecewaan dan rasa peduli, ingin berontak juga dirasakan aktivis (eksponen aktivis) yang kini berada di Lingkar Istana.

Mereka yang sekarang beriktiar mendampingi Presiden Ir. Joko Widodo dan Wapres KH. Ma'ruf Amin dalam membangun Indonesia. Resistensi setelah pengesahan UU Omnibus Law oleh DPR RI, pada 5 Oktober 2020, juga mendatangkan gelombang protes yang luas. Sebagian Senator (DPD RI) juga menyuratkan Presiden Ir. Joko Widodo untuk dipertimbangkan kembali UU tersebut.

Diantaranya seperti Senator Ir. H. Djafar Alkatiri, jebolan aktivis mahasiswa dari Sulawesi Utara ini meminta pemerintah memangkas Pasal dari UU Cipta Kerja yangdinilainya merugikan para buruh.

Terpantau juga, para eksponen '98 yang mendapat jabatan dalam Kementerian Indonesia Kerja jilid II, mengaku mulai gerah. Mereka yang hatinya bersama rakyat, mulai berantok.

Merasakan dilemma, ketika UU Omnibus Law yang mulai popular dengan istilah UU 'Sapu Jagad' ini diketuk DPR, demo penolakan berjilid-jilid dilakukan rakyat. Sebagian alumni aktivis parlemen jalanan yang secara terang-terangan menyampaikan sikap menolak UU tersebut. 

Yang lainnya masih terjepit, dilema karena posisi jabatan yang diembannya. Ada pula yang mendapatkan jabatan publik, tapi tetap gagah berani menyampaikan koreksi dan penolakannya tersebut UU sapu jagad.

 Getaran dan aura gelisah itu terpancar. Dapat kita refleksikan sebagai seseorang yang pernah berkesempatan menjadi aktivis Cipayung semasa di kampus, saat para demonstran direpressif oknum aparat keamanan. 

Penegakan hukum saat unjuk rasa yang mulai membias dengan kekerasan, membuat kemanusiaan para aktivis senior itu terusik. Sebab, mereka pernah melewati jalan demonstrasi.

Beberapa jebolan aktivis mahasiswa mulai ditangkap, sebut saja Bang Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan. Tentu hati nurani para aktivis di Lingkar Istana berkecamuk, bila rakyat diabaikan hak-haknya. 

Bila aktivis diperlakukan secara tidak adil. Karena harapan aktivis saat ini, para seniornya yang masuk di Istana dapat melanjutkan perjuangan membela hak-hak rakyat termarginal.  

Meski banyak protes, DPR di musim pandemi ini malah memanfaatkan waktu work from home untuk mengesahkan UU Omnibus Law. Setelahnya, diserahkan ke Presiden melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun