Mohon tunggu...
Bung Amas
Bung Amas Mohon Tunggu... Jurnalis - Kolektor

Pernah kuliah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat Manado

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menakar Kerancuan Penanganan Covid-19

2 Juni 2020   22:32 Diperbarui: 3 Juni 2020   08:06 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Stay at home (Foto Google)

Sebagian masyarakat akhirnya berpandangan RS tidak transparan. Dominan mengkomersialkan infeksi Virus Corona. Begitu mudahnya masyarakat dituding telah terpapar Covid-19. Ada kasus yang memiriskan, dimana pasien yang meninggal di RS, dikuburkan secara protap kesehatan Covid-19, namun setelah hasil tes swab, yang bersangkutan dinyatakan negative Covid-19.

Apakah di Indonesia kita tidak punya alat yang lebih cepat mendeteksi seseorang terpapar Covid-19 atau tidak?. Bagaimana jika masyarakat yang meninggal dunia, sementara disaat sakit yang masih diindikasikan Covid-19, dan sampai meninggal dunia hasil tes swab belum keluar. 

Layaknya pasien tersebut dikuburkan dengan protokol Covid-19?. Aneh dan janggal rasanya bila pasien dalam kasus ini dikuburkan dengan protokol Covid-19.

Kalau menggunakan standar pemikiran masyarakat awam, harusnya proses penguburannya dilaksanakan bukan dengan standar Covid-19. Karena dalam konteks ini, hasil swab belum keluar. Pihak pemangku kepentingan harusnya meneduhkan masyarakat. Memberi keterangan dan gunakan pendekatan persuasif kepada masyarakat, bukan bertindak arogan, dan mengabaikan hak-hak pasien.

Penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penerapan Covid-19 juga harus diperhatikan. Jangan sampai hak-hak masyarakat (pasien) dihilangkan dengan alasan kewenangan petugas medis. Itu sangat riskan. Boleh jadi, ketika masyarakat merasa kepentingan dan haknya diabaikan, mereka bisa saja melakukan perlawanan. Menghakimi dengan cara masyarakat sendiri. Inilah yang harus kita bendung.

Solusi terbaik perlu dilahirkan. Jangan hanya merasa bahwa pihak medis yang layak diperhatikan. Masyarakat juga telah mengetahui kalau pihak tenaga medis itu bekerja tidak ada yang gratis. Mereka digaji, bahkan untuk menangani pasien Covid-19 ada anggarannya sebagaimana telah diatur dalam regulasi kita.

Jangan sampai pihak RS tidak memperhatikan hal-hal yang sensitif dan rentan melahirkan persoalan. Kita sama-sama harus mewaspadai, mencari solusi terbaik agar trust RS masih dihormati masyarakat luas. Bagaimana nantinya jika masyarakat tidak percaya lagi tenaga medis, serta RS?. Mereka memilih sakit dan berobat secara mandiri di rumah.

Yang mengkhawatirkan lagi bila secara kompak masyarakat saling mengajak untuk tidak mau lagi ke RS. Kasihan juga nasib para tenaga media kita, pihak RS juga otomatis tak memiliki pendapatan. Pemerintah harus ikut turun tangan melakukan tindakan nyata, jangan hanya fokus menyediakan fasilitas kesehatan, komersialisasi alkes dan meninggikan honorarium atau haji para tenaga medis. Lantas masyarakat kurang mendapat perhatian.

Derajat masyarakat harus ditinggikan. Tak boleh pemerintah berfikir memihak kepada tenaga kesehatan saja. Bisa membahayakan pemerintah sendiri ketika masyarakat menggunakan ritme sendiri dalam penyelesaian antisipasi penyebaran Covid-19. People power bila telah kesal, amarahnya membuncah, maka pemerintah akan sulit membendungnya. Harusnya sediakan payung sebelum hujan. Antisipasi dini perlu dilakukan.

Masyarakat sewaktu-waktu akan berpotensi bertindak anarkis, ketika pemerintah tidak serius mengakomodasi aspirasi dan keluhan mereka tentang praktek pelayanan yang dinilai diskriminasi. Segera jemput bola, pemerintah melihat dari sisi keluhan masyarakat. Mereka mengeluhkan soal pemberian informasi dalam penanganan pasien Covid-19 yang transparan.

Aroma terkait dugaan kasus pasien Covid-19 dikomersialkan, perlu dijawab pemerintah dengan hati dingin. Perlu adanya penjelasan komprehensif dan jujur. Kasus yang terjadi di daerah mestinya secepat ditangani. Tak boleh sama sekali dianggap hal kecil kemudian tidak ditangani dengan serius. Kerancuan yang disampaikan atau dikeluhkan masyarakat perlu mendapat jawaban yang proporsional dari pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun