Dalam temuan di lapangan, ada juga daerah yang belum menerapkan PSBB, tapi penindak aktivitas publik seolah-olah daerah tersebut sudah berstatus PSBB. Ini yang juga patut dikritisi.Â
Bagaimana jadinya, situasi di wilayah tertentu yang secara hukum dianggap tidak berbahaya (belum menyandang status PSBB), namun pemberian sanksinya pada rakyat dengan menggunakan cara-cara yang seolah-olah wilayah itu telah berbahaya Covid-19. Semua usaha rakyat disektor ekonomi dibatasi, bahkan dilarang.
Sebaiknya rakyat diberi ruang berusaha, melakukan aktivitas ekonomi. Pemerintah bertugas mengaturnya, menyesuaikan dengan protap Gugus Tugas Covid-19, bukan dilarang secara brutal.Â
Kalau pelarangan intens dilakukan pemerintah, segala aktivitas rakyat dibatasi, pemerintah berarti telah bersedia untuk membawa Negara pada kebangrutan. Lambat-laun akan kesana, kita menuju ke zona kemerosotan ekonomi yang luar biasa.
Kemiskinan, pengangguran dan kriminalitas akan mengintai, jika saja penanganan Covid-19 tidak dilakukan secara baik. Ancaman tersebut jangan diremehkan, karena pemicu utamanya adalah kebutuhan ekonomi rakyat yang bergerak tiap saat.Â
Pemerintah sudah harus lebih cepat bergerak dari yang biasanya, menemui rakyat, berikan hak-hak rakyat yang harus diberikan di era Covid-19 ini.Â
Segala macam pidato yang penuh syahwat politik disudahi dulu. Janji-janji manis untuk rakyat terdampak Covid-19 dihentikan saja. Bersegeralah turun bantu rakyat yang mulai terhimpit karena kebutuhan ekonomi. Rakyat yang lapar tak butuh retorika politik penguasa, tapi tindakan nyata yang bersifat populis.
Kita menanti agar semua situasi segera membaik. Liburan panjang bagi para siswa SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi ''cukup melelahkan'', mereka diberi kesempatan belajar dari rumah.Â
Belajar dari rumah, berbeda dengan belajar di sekolah atau di kampus tentunya. Apalagi fasilitas yang diberikan kurang menunjang proses belajar dari rumah, hal ini menambah akumulasi masalah di dunia pendidikan kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H