Gerakan populisme bisa dilakukan dengan dua cara. Yaitu advokasi masyarakat dan gerakan parlemen jalanan. Advokasi dimaksudkan seperti dibuatkannya kanal kreasi masyarakat agar mereka diajarkan dan belajar tentang hak-hak dasarnya. Sampai pada tahap gerakan memperjuangkan itu.Â
Konsolidir mereka. Masyarakat harus kompak bersatu, tidak terpecah-belah. Model pendidikan karakter diberikan. Masyarakat dibuat mengerti tentang kemerdekaan, kesetaraan dan sikap non-diskriminasi. Sarana dan saluran penyempaian aspirasi dikenalkan kepada mereka.Â
Sehingga mereka berjuang mengawal aspirasinya sendiri secara konstitusional. Masyarakat bisa mandiri dalam menjaga kedaulatannya. Bagi wakil rakyat dan pemimpin politik yang tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat, mereka tidak akan dipilih lagi.Â
Pembelajaran seperti itu harus diwariskan. Artinya, dengan begutu masyarakat makin unggul. Kemudian diperkuat dengan pendampingan terhadap mereka. Masyarakat tumbuh sebagai pelopor perjuangan. Mereka akhirny paham realitas, kebutuhan dan pentingnya perjuangan politik. Seperti inilah solusi alternatif yang perlu dilahirkan.[*]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H