Pesan utama Mahatma Gandhi termasuk tujuh dosa sosial: kekayaan tanpa kerja, kesenangan tanpa moralitas, pengetahuan tanpa karakter, bisnis tanpa moralitas, ilmu tanpa kemanusiaan, ibadah tanpa pengorbanan, dan politik tanpa prinsip. Nilai-nilai ini dapat membantu mencegah pelanggaran etika dan korupsi dalam hidup dan karier.
Langkah pertama menuju menjadi agen perubahan adalah menumbuhkan kesadaran diri dan pengendalian diri. Ini berarti bahwa harus menjalani hidup sesuai dengan prinsip-prinsip moral dan tidak tergoda oleh perjanjian yang melanggar etika. konsep "TeknoGandhian Philosophy" yang menggabungkan keharmonisan dengan alam, kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri, dan kesadaran diri. Hal ini mendorong kita untuk menciptakan kehidupan yang berkelanjutan dan bermoral dengan menggabungkan teknologi dengan moralitas dan kesederhanaan. Dengan menganut prinsip-prinsip seperti etika bisnis, etika ilmu, dan prinsip politik, mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam memerangi korupsi. Melawan tekanan sosial yang tidak etis diperlukan dalam peran ini. Mulailah dengan hal-hal kecil, seperti mengambil keputusan dengan hati nurani dan bersikap adil di tempat kerja atau di bisnis Anda.
DAFTAR PUSTAKAÂ
Gandhi, M. K. (2022). An Autobiography or The Story of My Experiments with Truth. Autobiography or The Story of My Experiments with Truth, 37--38. https://doi.org/10.12987/9780300238402-004
Ghosal, D. (2018). PHILOSOPHICAL FOUNDATIONS OF MAHATMA GANDHI ' S SOCIAL AND POLITICAL THOUGHT: AN APPRAISAL. 14--19.
Issue, S. (2020). Mahatma Gandhi Central Universitv Journal of Social Sciences. I(2).
Jahanbegloo, R. (2018). Gandhi and the Khilafat. The Global Gandhi, 67--79. https://doi.org/10.4324/9780429491320-8
Poerbasari, A. S. (2007). Nasionalisme Humanistis Mahatma Gandhi. Wacana, Journal of the Humanities of Indonesia, 9(2), 173. https://doi.org/10.17510/wjhi.v9i2.211
Siswadi, G. A. (2022). Filsafat Nir-Kekerasan Dalam Perspektif Mohandas Karamchand Gandhi Dan Relevansinya Dalam Pencegahan Gerakan Radikalisme Di Indonesia. Satya Widya: Jurnal Studi Agama, 5(2), 48--65. https://doi.org/10.33363/swjsa.v5i2.875
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H