Mohon tunggu...
Bunga Arista Rahayu
Bunga Arista Rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Mercu Buana

NIM: 42321010028_Dosen Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak_Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 09_Menghindari Korupsi dengan Mengendalikan 3 Bagian dalam Diri

29 Oktober 2022   21:57 Diperbarui: 29 Oktober 2022   21:57 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Bunga Arista Rahayu

NIM : 42321010028

Kelas : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB

Dosen Pengampu: Apollo, Prof. Dr, M. Si. Ak

Kampus : Universitas Mercu Buana

Pengertian Kejahatan

Kejahatan sering dikatakan sebagai tingkah perilaku seseorang yang melanggar aturan hukum, yang mengakibatkan orang yang melakukan Tindakan tersebut dapan dijerat hukuman. Kejahatan dapat terjadi saat seseorang melanggar hukum yang berlaku baik sevara langsung maupun tak langsung, atau merupakan bentuk kelalaian yang dapat berakibat mendapat hukuman.

Bentuk Kejahatan

Kejahatan pada umumnya dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) macam, diantaranya yaitu kejahatan personal yaitu dimana pelaku dan korban kejahatan adalah sama, contoh kejahatan personal yaitu memakai narkoba, yang kedua adalah interpersonal yaitu ada pelaku yang merugikan orang lain, contoh kejahatan interpersonal adalah mencuri, dan yang terakhir yaitu kejahatan sosial masyarakat yaitu efek kejahatan pelaku merugikan kehidupan banyak orang di masyarakat, contoh kejaharan sosial masyarakat yaitu tawuran karena dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar (misalnya barang-barangnya hancur karena dilempari batu).

Dari segi pelaksanaannya, kejahatan juga dapat dibagi menjadi 2, yaitu kejahatan terorganisir yang biasa disebut sebagai kejahatan kerah putih, kejahatan ini memiliki system dan perencanaan serta keahlian dalam melakukan kejahatan. Kemudian yang kedua yaitu kejahatan yang tidak terorganisir, kejahatan ini dilakukan tanpa adanya perencanaan dan dilakukan oleh orang-orang yang amatir atau tidak memiliki keahlian khusus.

Pengertian Korupsi

Kata korupsi ini tentunya tidak asing di telinga kita. Pasti kita sudah sering mendengar kata ini entah dari buku pelajaran saat kita masih sekolah, dari berita di televisi, maupun dari obrolan dengan orang-orang di sekitar kita. Kata korupsi ini berasal dari Bahasa latin yaitu corruption atau corruptus. Corruptio artinya yaitu menghancurkan, kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan, kata-kata atau ucapan yang memfitnah atau menghina. Korupsi memiliki banyak definisi dari berbagai sumber. Misalkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), korupsi merupakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, Yayasan dan sebagainya) untuk kepentingan atau keuntungan pribadi atau orang lain.

Berdasarkan pengertian di atas, pada dasarnya korupsi memiliki 5 (lima) komponen, yaitu:

  • Korupsi merupakan suatu perilaku
  • Terdapat penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan
  • Korupsi dijalankan agar mendapat keuntungan pribadi dan atau kelompok
  • Menyimpang dari norma dan moral serta melanggar hukum yang berlaku
  • Terjadi dan dilaksanakan pada sebuah Lembaga pemerintah atau pun Lembaga swasta

Jenis Korupsi

Menurut Zainal Abidin, korupsi terdapat 2 jenis jika dilihat dari besar uang yang dikorupsi dan asal atau kelas pelakunya, yaitu:

  • Bureaucratic Corruption
  • Pada jenis yang pertama ini, berarti korupsi tersebut terjadi di lingkungan irokrasi dan para pelakunya merupakan pegawai rendahan atau para birokrat. Biasanya bentuk korupsinya yaitu menerima atau pun meminta suap dengan jumlahyang relative kecil dari masyarakat. Jenis korupsi satu ini biasa disebut sebagai petty corruption.
  • Political Corruption
  • Pada jenis korupsi yang kedua ini, para pelakunya merupakan para politisi pada parlemen, pejabat di pemerintahan yang memiliki pangkat tinggi, dan uga para penegak hukum di luar mau pun di dalam sebuah pengadilan. Korupsi ini melibatkan uang yang relative lebih besar dan juga melibatkan para orang yang memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat, pemerintahan, atau pun dunia usaha. Korupsi yang kedua ini sering disebut sebagai grand corruption.

Siapa Itu Platon?

Platon atau yang lebih dikenal sebagai Plato merupakan seorang filsuf, matematikawan, dan pendiri akademi platonik yaitu sekolah tinggi pertama di dunia Barat yang berasal dari Athena, Yunani. Ia lahir pada sekitar tahun 427 SM (Sebelum Masehi) dan meninggal pada 347 SM (Sebelum Masehi). Plato diyakini sebagai seorang filsuf yang memiliki peran yang besar dalam perkembangan filsafat Yunani Kuno serta juga filsafat barat secara umum. Kemudian, oleh para pemikir yaitu Plorinus dan Porphyry, pemikiran Plato dikembangan menjadi Neoplatonisme. Pemikiran Neoplatonisme ini memberi pengaruh yang sangat besar pagi perkembangan kristianitas, terutama dapat mempengaruhi pemikiran para Bapa Gereja, contohnya seperti Agustinus. Pemikiran Plato ini banyak dipengaruhi oleh Sokrates, yang merupakan guru Plato.

Jiwa Sebagai Esensi Seseorang

Filsafat mengenai jiwa dari Platon yang dipengaruhi oleh gurunya yakni Sokrates, menganggap bahwa jiwa merupakan sebagai esensi seseorang. Artinya adalah sesuatu yang dapat menentukan bagaimana orang akan berperilaku. Bagi Platon, esensi ini merupakan penghuni abadi pada diri kita, bahkan sampai mati pun esensi ini masih mampu membuat orang menentukan jiwa dan membantu jiwa untuk berpikir.

Terlihat bahwa, yang utama bagi Plato adalah forma (yaitu eidos, yang dimana sering diterjemahkan sebagai idea atau ide), maka dalam diri manusia yang utama merupakan jiwanya, karena tubuh manusia bersifat mortal yaitu sesuatu yang mematikan. Plato menyebutkan tentang jiwa yaitu sebagai sebuah gerak yang dapat menggerakan dirinya sendiri atau autokineton. Karena jiwa dapat menggerakan dirinya sendiri / autokineton, maka jiwa adalah seluruh komplikasi internal di dalam diri manusia yang bersifat asomatis. Bagi Plato, tubuh hanya sebagai tanda atau wadah bagi jiwa.

Jiwa sendiri terdiri dari tripatrit atau tiga bagian, ketiga bagian tersebut adalah epithumia, thumos, dan logistikon. Plato mengumpamakan tripatrit dari jiwa tersebut sebagai analogi kereta kuda dalam Phaidros. Dalam kereta kuda tersebut terdapat dua ekor kuda yaitu kuda hitam dan kuda putih, serta seorang sais atau pengemudi atau kusir, dan kereta yang bersayap. Kuda putih memiliki sifat yang cenderung penurut dan kuda hitam memiliki sifat yang keterbalikan dengan kuda putih yaitu lebih cenderung tidak menurut dengan kusir tersebut, dan kepak sayap pada kereta yang membantu menghidupi laju gerak kereta kuda itu. Dari analogi kereta kuda tersebut, kuda hitam diumpamakan sebagai epithumia, yaitu bagian dari jiwa yang paling rendah, sumberdari seluruh nafsu jasmani, kuda putih diumpamakan sebagai thumos, yaitu bagian dari jiwa di tempat keberanian, dan juga seluruh heroisme atau keberanian berasal, sais atau kusir diumpamakan sebagai logistikon yaitu bagian jiwa dimana tempat rasio berasal, disana terdapat pemikiran dan pertimbangan yang rasional berasal atau bersumber. Sedangkan yang terakhir yaitu sayap diumpakan sebagai eros atau Hasrat jiwa.

Epithumia

Menurut Plato, epithumia adalah keinginan manusia primitif yang tidak dapat dinegosiasikan dan membutuhkan pemuasan segera. Keinginan ini adalah naluri dan sangat sulit untuk diikuti oleh akal. Plato menyatakan pada tahun bahwa sifat epithumia  adalah irasional, maksudnya adalah tidak tunduk kepada akal budi jadi secara fisiologis epithumia berada di bagian perut ke bawah dan jauh dari kepala.

Epithumia adalah keinginan tak berujung dalam semua masalah kelangsungan hidup biologis. Dalam jiwa manusia, epithumia memiliki fungsi sebagai menyebarkan populasi manusia. Karakteristik lain dari Epithumia adalah kemampuannya untuk menghasilkan keinginan khusus dan pribadi. Demi makanan, seseorang menempatkan segala sesuatu dalam perspektif makanan, termasuk komunitas mereka. Platon menganggap epithumia sebagai nafsu dan irasional. Yang kemudian nafsu tersebut didominasi oleh sebuah prinsip yaitu prinsip senang dan tidak senang.

Nafsu yang termasuk ke dalam bagian epithumia ini adalah nafsu akan seks, makan, minum, dan uang. Dan jika manusia tidak pernah puas untuk memenuhi nafsu tersebut, maka hal itu hanya akan memberi dampak negative dan dapat menghancurkan manusia itu sendiri.

Thumos

Jika secara fisiologi epithumia berada pada bagian perut ke bawah, sedangkan thumos menurut fisiologi berada di antara leher dan dada. Thumos lebih menunjuk kepada rasa, efektivitas, semagat, dan agresivitas. Thumos merupakan tempat dimana keberanian dapa muncul. Plato berpendapat bahwa thumos dapat mengarahkan manusia untuk pantang menyerah pada takdir, tidak pasrah dan tetap semangat dalam menjalani tekanan yang terjadi dalam hidup. Ciri dari bagian thumos adalah rasa cinta, rasa ingin diakui, rasa ingin dihargai, dan juga rasa ingin mendapatkan pujian. Bagi para manusia yang didominasi oleh thumos, mereka membutuhkan sebuah pengakuan, butuh rasa ingin dihargai, dan juga membutuhkan cinta. Hasrat thumos pada umumnya cenderung baik dan mudah diarahkan akal budi, namun saat manusia sudah melebihi batasan rasa keinginan tersebu, maka thumos bisa menjadi irasional. Misalkan mereka yang terlalu fanatic dengan suatu hal tertentu, entah itu fanatic terhadap tokoh-tokoh idola, agama, mau pun fanatic terhadap hobi atau benda-benda. Dalam buku Plato yang berjudul " The Republic Plato ", Plato menyebutkan bahwa di dalam jiwa manusia ada tiga sisi, yaitu sisi keinginan atau Hasrat, sisi pertimbangan atau pemikiran, dan juga sisi thumos yaitu sisi keinginan manusia atau individu untuk diakui.

Logos atau Logistikon

Dalam analogi kereta kuda atau Phaidros, logistikon diumpamakan sebagai sais kereta yang memiliki tugas untuk memerintah dan juga mengendalikan kedua bagian jiwa lainnya yaitu epithumia dan thumos. Plato mengatakan bahwa logistikon atau logika adalah faktor terpenting dalam pengendalian jiwa. Logistikon atau logika memiliki sifat yang penuh dengan kebijakan dan akal budi, sehingga logistikon menjadi bagian paling atas dari anatomi tubuh manusia, yaitu berada di kepala. Agar hidup dan peradaban manusia bahagia, maka logika sangat dibutuhkan dan jadi hal paling utama, karena jika hanya menggunakan epithumia dan atau thumos saja, maka Hasrat-hasrat yang irasional tidak dapat diatur dengan baik.

Epithumia, Thumos, Logistikon Dengan Korupsi

Seseorang yang melakukan korupsi berarti tidak dapat mengendalikan bagian epithumia -- nya dan juga bagian thumos -- nya, serta tidak bisa menggunakan logika nya. Pada bagian epithumia, para koruptor tersebut tidak pernah puas dengan uang yang mereka miliki, sehingga mereka memilih untuk melakukan Tindakan tersebut dengan agresif yang ingin diakui keberadaannya hal ini terjadi pada bagian thumos, dan mereka tidak mengendalikan logika mereka dengan tetap melakukan tindak korupsi tersebut dan tidak mengurungkan niat buruk tersebut.

Maka, agar kita dapat menghindari Tindakan tercela tersebut, pertama-tama kita harus mampu mengendalikan logika kita agar kita memiliki akal yang sehat. Biasanya dapat dilakukan dengan dengarkan suara hati kalian, atau pun bisa juga dengan melakukan meditasi di tempat yang tenang agar dapat berpikir dengan jernih. Jika logika kita sudah baik, maka logika tersebut harus bisa mengendalikan nafsu dan hasrat-hasrat buruk yang ingin kita penuhi sehingga keinginan kita pada bagian thumos dapat dikendalikan hanya untuk hal-hal baik saja.

Sumber:

https://osf.io/tb59a

https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/43937/1/13540066_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

https://aclc.kpk.go.id/action-information/lorem-ipsum/20220411-null

https://psikologi.unair.ac.id/en_US/artikel-mengapa-orang-melakukan-kejahatan/

Modul K09

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun