Lantas, bagaimana membedakan mana pinjol yang legal dan ilegal?
Cara paling sederhana yang disebut pak Budi adalah dengan melihat kemudahan pencairan. Biasanya pinjol terdaftar akan memberikan pinjaman dengan menggunakan tolak ukur credit scoring, ada proses pengecekan berkas, dsb, tidak mudah cair. Sementara pinjol ilegal biasanya dengan mudahnya diapprove, dana dengan mudahnya cair.
Mudahnya dana cair ini lah yang membuat beberapa masyarakat terlena lalu menganggap bahwa pinjol ini seolah anugerah, dapat menjadi solusi berbagai masalah keuangannya. Mulai dari kesulitan modal atau butuh dana darurat. Padahal, ada dana plus bunga yang harus dibayarkan. Ketika dana cair sumringah, lupa sesaat. Saatnya jatuh tempo harus membayar, banyak yang ga sanggup lalu mencari jalan pintas dengan mengambil pinjaman lain. Duh ini sangat tidak disarankan ya, membayar pinjaman dengan meminjam, jadi double beban. Gali lubang tutup lubang, lama-lama menggali lubang kubur sendiri 😢.
Pak Budi menyarankan, kalau tidak kepepet-kepepet banget, sebaiknya ga usah pinjem sama sekali supaya ga terjerat bunga pinjol. Ya bener sih, yang namanya meminjam uang, waktu terima duitnya emang enak, tapi pas bayarnya bikin mules 😅.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H