Di sisi lain, negara-negara Eropa yang memiliki tarif PPN tinggi, seperti Denmark (25%), menunjukkan bahwa tarif yang lebih tinggi dapat berhasil jika diimbangi dengan layanan publik yang berkualitas.
Kesimpulan
Kenaikan PPN menjadi 12% memang menghadirkan tantangan yang tidak kecil, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil. Namun, jika dikelola dengan bijak, kebijakan ini juga membuka peluang besar bagi perekonomian Indonesia, seperti peningkatan pendapatan negara, dorongan untuk efisiensi usaha, dan penguatan produk lokal.
Penting bagi semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat, untuk bersinergi dalam menghadapi perubahan ini. Dengan strategi yang tepat, kenaikan PPN dapat menjadi langkah menuju perekonomian yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H