Mohon tunggu...
buldozer for
buldozer for Mohon Tunggu... Freelancer - Jasa Freelancer

Jasa freelancer, buzzer, influencer.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

PPN Naik Jadi 12 Persen Tantangan atau Peluang Sih? Mari Kita Kupas di Sini

2 Januari 2025   11:40 Diperbarui: 2 Januari 2025   15:08 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pada tahun 2025, kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai diberlakukan di Indonesia.

 Langkah ini merupakan bagian dari reformasi pajak yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, mendukung pembangunan, serta memperbaiki infrastruktur ekonomi. Namun, kebijakan ini juga memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Apakah kenaikan PPN menjadi tantangan besar bagi ekonomi atau justru membuka peluang baru? Artikel ini akan membahas dampak kenaikan PPN dari berbagai sudut pandang.

Latar Belakang Kebijakan Kenaikan PPN

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi barang serta jasa. Sebelum kebijakan ini diberlakukan, tarif PPN di Indonesia berada pada angka 10%. Kenaikan menjadi 12% dianggap perlu untuk menyesuaikan dengan standar internasional, mengingat beberapa negara tetangga di ASEAN seperti Vietnam dan Filipina memiliki tarif yang setara atau lebih tinggi.

Pemerintah mengklaim bahwa kenaikan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan Pendapatan NegaraDengan meningkatnya tarif PPN, pemerintah berharap dapat menambah penerimaan negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

  2. Mengurangi Ketergantungan pada Pajak LainPajak penghasilan (PPh) memiliki kontribusi besar dalam pendapatan negara, namun sifatnya lebih rentan terhadap perlambatan ekonomi. PPN, sebagai pajak konsumsi, lebih stabil karena dikenakan pada barang dan jasa sehari-hari.

  3. Meningkatkan Keadilan PajakDengan skema PPN yang baru, barang kebutuhan pokok tertentu tetap dibebaskan dari pajak, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah tidak terlalu terbebani.

Tantangan yang Muncul dari Kenaikan PPN

Meski memiliki tujuan yang jelas, kenaikan PPN menjadi 12% tidak luput dari berbagai tantangan. Berikut beberapa tantangan utama yang dihadapi:

  1. Tekanan pada Daya Beli Konsumen

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun