Mohon tunggu...
buldozer for
buldozer for Mohon Tunggu... Freelancer - Jasa Freelancer

Jasa freelancer, buzzer, influencer.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Di Balik Banyaknya PHK: Apakah Data Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5% Adalah Data Real?

20 November 2024   09:19 Diperbarui: 20 November 2024   09:32 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbeda dengan pemerintah, serikat buruh melihat bahwa Omnibus Law memberikan keuntungan besar kepada pengusaha dengan mengorbankan perlindungan bagi pekerja. Serikat buruh mengkritik fleksibilitas PHK dan pengurangan hak pekerja sebagai pemicu ketidakamanan kerja (job insecurity) yang lebih tinggi.

Ekonom

Beberapa ekonom menilai bahwa Omnibus Law tidak sepenuhnya buruk, tetapi implementasinya perlu diawasi ketat. Mereka menyarankan agar pemerintah memastikan bahwa perusahaan yang mendapatkan insentif juga berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja yang stabil, bukan justru melakukan PHK massal.

Apakah Omnibus Law Memicu Lonjakan PHK?

Lonjakan angka PHK seperti yang dilaporkan di tahun 2024 memang tidak sepenuhnya bisa disalahkan pada Omnibus Law. Beberapa faktor lain juga memengaruhi, seperti:

Tekanan Ekonomi Global: Perlambatan ekonomi global akibat inflasi, konflik geopolitik, dan menurunnya permintaan ekspor memukul sektor manufaktur dan teknologi.

Efisiensi dan Digitalisasi: Banyak perusahaan mengurangi tenaga kerja manual karena beralih ke teknologi otomatisasi dan efisiensi operasional.

Krisis di Sektor Tertentu: Beberapa sektor, seperti tekstil dan otomotif, mengalami tekanan akibat meningkatnya biaya bahan baku dan persaingan internasional.

Namun, tidak dapat disangkal bahwa Omnibus Law memberikan perusahaan alat hukum yang lebih fleksibel untuk mengurangi jumlah pekerja dengan biaya yang lebih rendah. Kebijakan ini, meskipun dirancang untuk meningkatkan efisiensi, justru dapat memperburuk kondisi tenaga kerja dalam situasi ekonomi yang sulit.

Untuk mengurangi dampak negatif Omnibus Law, pemerintah perlu:

Memperketat Pengawasan: Pastikan perusahaan yang menggunakan fleksibilitas Omnibus Law tetap mematuhi hak-hak pekerja.

Memberikan Insentif Bagi Perusahaan yang Menciptakan Lapangan Kerja: Insentif pajak dan kemudahan perizinan harus diberikan kepada perusahaan yang berkomitmen untuk tidak melakukan PHK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun