Karakteristik dan rancang bangun ekonomi Islam mencakup prinsip-prinsip dasar yang membedakan sistem ekonomi Islam dari sistem ekonomi konvensional. Berikut adalah beberapa karakteristik utama serta aspek rancang bangun ekonomi Islam:
1. Tawhid (Monoteisme)
Prinsip: Segala aktivitas ekonomi dalam Islam harus didasarkan pada keyakinan bahwa semua tindakan dan sumber daya di dunia ini adalah milik Allah (Tuhan). Oleh karena itu, tujuan utama dalam aktivitas ekonomi adalah untuk mendapatkan keridhaan Allah, bukan hanya untuk keuntungan pribadi semata.
Implementasi: Setiap transaksi dan keputusan ekonomi harus sesuai dengan ajaran syariah dan tidak boleh melanggar ketentuan Allah.
2. Keadilan (Adil)
Prinsip: Ekonomi Islam menekankan pada keadilan sosial dan ekonomi, di mana distribusi kekayaan dan pendapatan harus dilakukan dengan adil, sehingga mengurangi kesenjangan antara kaya dan miskin.
Implementasi: Hal ini diwujudkan melalui zakat, wakaf, dan instrumen keuangan Islam lainnya yang berfungsi untuk menyeimbangkan distribusi kekayaan.
3. Larangan Riba (Bunga)
Prinsip: Riba (bunga) adalah bentuk eksploitasi dalam transaksi keuangan yang dilarang dalam ekonomi Islam. Semua transaksi harus bebas dari unsur riba.
Implementasi: Sebagai pengganti riba, sistem ekonomi Islam menggunakan konsep seperti bagi hasil (mudarabah), sewa (ijarah), dan pembiayaan berbasis kepemilikan aset (murabaha).
4. Larangan Gharar (Ketidakpastian yang Berlebihan)