Pernikahan Dini di Era Masa kini
Pernikahan dini atau nikah muda adalah pernikahan yang dilakukan oleh kedua insan pada usia dibawah minimal usia perkawinan atau masih dibawah umur. Menurut UU No 16 Tahun 2019 berisi tentang batas minimal usia perkawinan untuk pria dan wanita adalah 19 tahun.
Pada usia dibawah 19 tahun, Seseorang atau seorang anak masih dikatakan Remaja. Seorang Remaja seharusnya sedang berada di fase fase pembentukan hormon hormon dalam tubuhnya, mencari jadi diri, pembentukan emosional dan kepribadian. Bayangkan jika dalam fase itu seorang remaja sudah mengemban tanggung jawab pernikahan, apa yang akan terjadi?
Beberapa Dampak dari Pernikahan Dini:
1. Permasalahan Reproduksi
Pada usia dibawah umur, hormon hormon maupun organ reproduksi itu sendiri belum berfungsi maksimal, apalagi untuk remaja perempuan yang baru mengalami atau belum mengalami menstruasi. Jika perkawinan sudah dilakukan dimasa masa ini, organ reproduksi yang seharusnya masih di siapkan oleh tubuh untuk matang harus digunakan. Maka, akan terjadi masalah seperti:
kanker serviks, kehamilan dini (hormon maupun bentuk fisik remaja yang belum sempurna seperti panggul yang kecil biasanya sulit untuk melakukan proses melahirkan yang nantinya akan mengacam nyawa ibu dan bayi), kanker payudara, masalah hormon dan masih banyak lagi.
2. Kemiskinan
Usia dibawah umur, seharusnya anak masih menjadi tanggung jawab orangtua nya. Tugas anak iyalah Bersekolah dan bermain bersama teman temannya. Biasanya seorang remaja yang melakukan pernikahan, mereka akan putus sekolah.
Yang laki laki akan mencari pekerjaan untuk menghidupi istrinya dan yang perempuan akan mengandung/hamil serta melakukan pekerjaan dirumah. Tetapi, yang sering kita temui mereka masih bergantung kepada kedua orang tuanya. Putus sekolah hanya karena gengsi sudah menikah.
Dari kejadian di atas sudah pasti mereka tidak akan mendapat ijazah yang nantinya akan mempersulit mereka untuk mencari pekerjaan. Kondisi ini lah yang membuat mereka tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga mereka akan berada pada garis kemiskinan.
3. Perceraian
Perceraian banyak terjadi pada kasus pernikahan dini. mengapa? Karena emosional yang tinggi serta masih dalam proses mencari jati dirinya membuat seseorang mudah untuk memutuskan hubungan tanpa memikirkan hal hal lain kedepannya. selain itu penyebabnya biasanya KDRT, pertengkaran atau perselisihan yang terus berlanjut (tidak harmonis), Keuangan yang tidak stabil, perbedaan pendapat dan keputusan, ego yang masih tinggi, serta kurangnya pengetahuan tentang dunia pernikahan.
Dari beberapa yang saya sebutkan diatas, Sebenarnya masih banyak lagi dampak yang terjadi akibat pernikahan dini. Untuk teman teman pembaca, Pernikahan adalah Momentum atau Sesuatu yang Penting di hidup kita. Hendaknya Kita semua harus memikirkan lagi dengan matang keputusan tersebut. Agar tidak ada penyesalan di kemudian hari.
Pernikahan Bukanlah Ajang Perlombaan, Bukan Pula Keputusan Sederhana Melainkan Kehidupan Baru yang akan Kita Tempuh bersama Seseorang yang kita cintai Oleh karena itu Persiapkan Diri teman teman untuk Bekal Pernikahan itu sendiri.
Baik dalam hal Mental, Fisik, Pengetahuan, Keuangan Dan masih banyak lagi. Sekian yang dapat saya sampaikan, penulis mohon undur diri. Salam Sejahtera untuk kita semua, terimakasih🙏
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H