Mohon tunggu...
Muhammad Fakhri Amir
Muhammad Fakhri Amir Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Mahasiswa Magister Keuangan dan Perbankan Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Makna Independensi dalam Audit

27 Mei 2016   23:31 Diperbarui: 27 Mei 2016   23:37 13709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Independen merupakan hal yang sangat penting dalam melakukan audit, dimana dalam pelaksanaan audit, seorang auditor harus menerapkan lima konsep utama salah satunya adalah independensi. Namun sebelum lebih jauh membahas tentang independen, menarik kita cermati tentang independensi itu sendiri. Independensi merupakan suatu sikap yang netral, tidak memihak atau berpihak kepada yang lain dan bebas dari pengaruh.

Pada hakikatnya bersikap netral itu merupakan hal yang sangat sulit bahkan mustahil, dimana ketika kita dihadapkan pada dua pilihan yaitu antara yang benar dan yang salah, antara kepentingan orang banyak atau kepentingan bisnis, antara kebijakan/ regulasi pemerintah atau kebijakan perusahaan, antara kepentingan perusahaan atau kepentingan pihak diluar perusahaan, dll. Maka keberpihakan merupakan suatu hal yang tidak dapat dihidari, dalam artian mau atau tidak harus terjadi keberpihakan.

 Oleh karena itu, independensi adalah suatu sikap yang harus berpihak dan bukannya netral. Keberpihakan disini adalah berpihak kepada hal-hal yang benar. Akan tetapi yang menjadi masalah adalah presepsi setiap orang akan kebenaran ternyata tidak sama. Kemungkinan menurut suatu pihak hal tersebut merupakan kebenaran, akan tetapi menurut pihak lain hal tersebut merupakan hal yang kurang benar atau bahkan salah. Selain itu kepentingan yang dianggap lebih besar biasanya juga dipengaruhi oleh adu otoritas diantara pihak-pihak yang memperjuangkan kepentingan itu.

Jika independensi merupakan suatu sikap keberpihakan kepada hal yang benar, maka yang menjadi pertanyaan adalah maksud dari keberanran di sini seperti apa?. Dalam hal ini independensi auditor merupakan keberpihakan audit pada kebenaran yang faktual. Adapun kebenaran factual yang dimaksud disini adalah kebenaran dengan adanya bukti disertai dengan data yang relevan dan otentik, serta adanya kapasitas tanggung jawab dari wewenang seseorang yang terukur dalam organisasi.

Selain itu independensi juga merupakan sikap mental yang harus dipertahankan oleh seorang auditor yang bebas dari  pengaruh pihak lain, dan tidak berpihak. Akan tetapi, sikap mental yang dimaksudkan di sini adalah sikap yang tidak mengandung arti bahwa seorang auditor harus bersikap seperti penuntut umum. Maka jelas bahwa seorang auditor harus lurus tidak berpihak kepada siapapun, selain memihak kepada kebenaran sesuai dengan pertimbangan keahliannya. Dengan demikian seorang auditor dikatakan independen jika dapat melaksanakan tugasnya dengan bebas (tanpa ada pengaruh) dan objektif.

Dalam menjalankan tugasnya tentunya seorang auditor  akan dihadapkan kepada keadaan-keadaan yang mempertaruhkan keindependensiannya. Keadaan-keadaanlah ini yang akan menunjukkan sikap objeksifitas auditor dalam hal independensi. Misalnya kepentingan yang dimiliki oleh  pihak-pihak yang terdapat dalam suatu organisasi atau perusahaan akan berbeda-beda, sebagai contoh kepentingan CEO akan berbeda dengan manajer, maka tidak jarang di sini auditor dijadikan sebagai tunggangan kepentingan pihak-pihak yang terkait.

 Keadaan lain yang dapat mepengaruhi independensi auditor adalah kadang kala terjadinya kepentingan yang berbeda antara pihak internal perusahaan sebagai pihak yang mengeluarkan laporan keuangan dan pihak eksternal sebagai pihak yang menggunakan laporan keuangan perusahaan untuk tujuan tertentu. Misalnya perusahaan sebagai pihak internal akan mengeluarkan laporan keuangan sesuai dengan kepentingannya, sedangkan pihak eksternal menginginkan suatu laporan dari perusahaan yang handal dan dapat dipertanggung jawabkan. Maka di sinilah diperlukan adanya auditor yang independen dalam melakukan tugasnya untuk mengaudit laporan keuangan yang bebas tanpa adanya keterkaitan dengan pihak lain baik itu pihak internal mapun pihak eksternal sebagai pengguna laporan keuangan.

Dari beberapa keadaan di atas yang menyangkut dengan masalah independensi seorang auditor tentunya akan berpengaruh terhadap hasil laporan yang dihasilkan, meskipun pengaruhnya tidak akan nampak secara langsung. Meskipun dari keadaan-keadaan tersebut tidak berpengaruh secara langsung terhadap hasil laporannya, namun akan memiliki dampak bagi seoarang auditor dalam hal menentukan metodologi dan ruang lingkup auditnya. Maka dari itu independensi merupakan sikap mental yang sangat diperlukan oleh seorang auditor dalam melakukan tugasnya sehingga laporan atau opini yang dihasilkan akan dapat dipertanggung jawabkan dan sesuai dengan diharapkan oleh pihak-pihak yang terkait.

Hal ini sangat penting diperhatikan bagi profesi akuntan adalah bahwa masyarakat pada umumnya tetap yakin mengenai adanya independensi akuntan publik. Keyakinan publik dilemahkan dengan bukti adanya kekurangan independen dan hal ini juga akan dirugikan dengan adanya keadaan di mana orang dengan cukup alasan percaya ada yang mempengaruhi independensi.

 Untuk dapat menjadi independen seorang auditor harus benar-benar jujur. Dan untuk dapat diakui sebagai auditor yang independen, maka seorang auditor harus bebas dari kewajiban apapun atau bebas dari kepentingan apapun dari klien, baik kepentingan manajemen atau kepentingan para pemilik perusahaan atau organisasi.

Selain itu auditor yang independen tidak hanya dia harus independen dalam hal kenyataan (independent in fact) yaitu kemampuan yang terdapat dalam diri auditor dalam hal kemampuan auditor untuk bersikap jujur, objektif dan bebas, akan tetapi juga harus independen dalam hal penampilan (independent in appearance) yaitu independen jika dilihat pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan yang di audit yang mengetahui hubungan antara auditor dan klienya. Oleh karena itu seoranga auditor tidak hanya dituntut harus bersikap bebas sesuai fakta, melainkan juga auditor tersebut menghindari keadaan-keadaan yang menunjukkan atau membuat pihak lain meragukan akan kebebasannya.

Secara sederhana, independensi auditor dapat dilandasi oleh dua hal yang tidak dapat dipisahkan, yaitu integritas dan rasionalitas. Integritas tidak hanya suatu suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai, metode-metode, ukuran-ukuran, prinsip-prinsip, dan berbagai hal yang dihasilkan. Akan tetapi juga pikiran dan tindakan yang diikat berdasarkan bukti  atau data dalam rangka menyuguhkan bukti yang kuat. Dan juga rasionalitas bukan hanya  berdasarkan pikiran dan tindakan  hanya dengan bukti, melainkan juga bukti atau data tersebut dapat dijelaskan.

Dengan demikian independensi seorang auditor sangat diperlukan untuk dapat memperoleh kepercayaan klien khususnya dalam hal laporan keungan. Dengan adanya independensi adan menambah kredibilitas laporan keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen. Oleh karena itu, memiliki keahlian dalam audit saja tidak cukup, melainkan juga dibutuhkan independensi. Karena laporan yang disusun tanpa adanya independensi atau dengan kata lain bahwa dalam penyusunan laporan tidak bebas dari kepentingan pihak lain, maka akan mengurangi keyakinan dari pengguna laporan akan kredibilitas informasi yang disajikan.  Adapun hasil dari laporan yang diaudit diharapkan terbebas dari salah saji, dapat dipertanggung jawabkan dan juga dapat dipercaya kebenarannya untuk kemudian dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang tentunya telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun