Secara sederhana, independensi auditor dapat dilandasi oleh dua hal yang tidak dapat dipisahkan, yaitu integritas dan rasionalitas. Integritas tidak hanya suatu suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai, metode-metode, ukuran-ukuran, prinsip-prinsip, dan berbagai hal yang dihasilkan. Akan tetapi juga pikiran dan tindakan yang diikat berdasarkan bukti  atau data dalam rangka menyuguhkan bukti yang kuat. Dan juga rasionalitas bukan hanya  berdasarkan pikiran dan tindakan  hanya dengan bukti, melainkan juga bukti atau data tersebut dapat dijelaskan.
Dengan demikian independensi seorang auditor sangat diperlukan untuk dapat memperoleh kepercayaan klien khususnya dalam hal laporan keungan. Dengan adanya independensi adan menambah kredibilitas laporan keuangan yang disajikan oleh pihak manajemen. Oleh karena itu, memiliki keahlian dalam audit saja tidak cukup, melainkan juga dibutuhkan independensi. Karena laporan yang disusun tanpa adanya independensi atau dengan kata lain bahwa dalam penyusunan laporan tidak bebas dari kepentingan pihak lain, maka akan mengurangi keyakinan dari pengguna laporan akan kredibilitas informasi yang disajikan. Â Adapun hasil dari laporan yang diaudit diharapkan terbebas dari salah saji, dapat dipertanggung jawabkan dan juga dapat dipercaya kebenarannya untuk kemudian dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang tentunya telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H