Syaraf kejepit yang kuderita, walau tidak sering kambuh, tapi cukup mengganggu, hingga kata orang Sunda sih,"geus teu katahanan." Yang artinya, kira-kira sudah nggak tahan nih, sering kambuh. Sampai pernah kambuh nggak bisa bangun dari tempat tidur. Kacian deh gue. Tapi kalau lagi nggak kambuh, yah biasa saja, beraktivitas layaknya orang yang tidak mempunyai masalah syaraf kejepit.
Hingga saya memenuhi saran dari sobat saya, si Imran, yang katanya punya kenalan tukang urut di bilangan sekitar Kramat Jati, Jakarta Timur.
"ayolah coba diurut di tempat gue. Orangnya enak ngurutnya, banyak pasien yang sudah disembuhkan kok, gue juga langganan ke dia." Begitu promosinya, meminta saya untuk mencoba tukang urut langganannya.
"Apa syaratnya, kalo syaratnya macem-macem, gue nggak mau lho ya." tegasku saat merespon permintaannya.
"Ok, ntar gue tanyain ke dia ya kapan bisanya dia menerima elo di rumahnya."
"Oo, tukang urutnya nggak bisa dipanggil ke rumah?"
"Nggak... nggak bisa, harus kita yang ke rumah dia."
"OK lah, gaskeun aja deh."
Seminggu kemudian Imran datang lagi ke rumah, mau memberitahu kapan saya bisa ke tempat si tukang urut itu, pak Tikno.
Agak aneh sih menurutku, pak Tikno memberikan waktu ke pasien-pasiennya itu jam yang pasti untuk waktu kedatangannya ini, dan ini tidak boleh dilanggar, kalau dilanggar, misalnya datangnya terlambat dari waktu yang telah ditentukan, pak Tikno nggak mau menerima si pasien itu dan, bila si pasien masih ingin berobat ke pak Tikno, maka pak Tikno akan memberikan jadwal baru -- harus ditepati. Misalnya, seorang pasien diberikan jadwal hari Rabu jam setengah lima sore. Maka si pasien ini harus datang mendekati atau pas jam setengah lima sore. Kala si pasien datang jam 5 sore misalnya, maka pak Tikno nggak mau menerima si pasien tersebut dan si pasien harus mengambil jadwal baru.