Kembali kepada apa yang pak Aqil sampaikan dalam artikelnya. Jika kita melihat hal-hal yang tidak benar, sampaikan kepada yang berwenang untuk menyelesaikannya, atau dianggap bisa membantu menyelesaikannya, sesuai dengan koridor-koridor peraturan dan hukum yang berlaku. Selanjutnya, serahkan kepada pihak yang telah kita sampaikan informasi tersebut. Bila ternyata nanti, yang kita sampaikan informasi tersebut tidak menjadi ‘amanah', dan kita masih memiliki kemampuan untuk mencari jalan keluarnya, bisa dicari alternatif lain yang tetap tidak melanggar koridor-koridor tersebut. Tetapi ketika upaya kita sudah maksimal, namun belum juga memperlihatkan perubahan, biarlah, kembali kita serahkan hal itu kepada Sang Maha Pemilik Kebijaksanaan. Kata orang,"Gusti ora sare".
Dan yang terpenting, jangan lupa, setiap orang akan dimintai pertanggung jawabannya kelak atas apa yang dilakukannya. Namun setidaknya, apa yang ditawarkan Kyai Aqil, bisa ‘memperingan' pikiran kita, bukan begitu?
Salam hangat Kompasiana. Bugi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H