Mohon tunggu...
Bugi Kabul Sumirat
Bugi Kabul Sumirat Mohon Tunggu... Seniman - author, editor, blogger, storyteller, dan peneliti di BRIN

panggil saja Kang Bugi. Suka nulis, suka ngevlog, suka ndongeng bareng si Otan atau si Zaki - https://dongengsiotan.wordpress.com. 📝: bugisumirat@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Mempermudah Cara Berpikir

7 Mei 2010   15:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:21 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kembali kepada apa yang pak Aqil sampaikan dalam artikelnya. Jika kita melihat hal-hal yang tidak benar, sampaikan kepada yang berwenang untuk menyelesaikannya, atau dianggap bisa membantu menyelesaikannya, sesuai dengan koridor-koridor peraturan dan hukum yang berlaku. Selanjutnya, serahkan kepada pihak yang telah kita sampaikan informasi tersebut. Bila ternyata nanti, yang kita sampaikan informasi tersebut tidak menjadi ‘amanah', dan kita masih memiliki kemampuan untuk mencari jalan keluarnya, bisa dicari alternatif lain yang tetap tidak melanggar koridor-koridor tersebut. Tetapi ketika upaya kita sudah maksimal, namun belum juga memperlihatkan perubahan, biarlah, kembali kita serahkan hal itu kepada Sang Maha Pemilik Kebijaksanaan. Kata orang,"Gusti ora sare".

Dan yang terpenting, jangan lupa, setiap orang akan dimintai pertanggung jawabannya kelak atas apa yang dilakukannya. Namun setidaknya, apa yang ditawarkan Kyai Aqil, bisa ‘memperingan' pikiran kita, bukan begitu?

Salam hangat Kompasiana. Bugi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun