Menarik nih kultwit dari akun @Seputar_Ekonomi dan @DaerahSurabaya. simak kultwitnya:
- Ini Kata Presiden @jokowi mengenai Pengaruh #TaxAmnesty ke Anggaran Negara.
- Pemerintah telah mengajukan RUU #taxamnesty kepada DPR, namun RUU ini baru dibahas pada usai reses atau April nanti.
- Menurut Presiden @jokowi bila RUU ini diloloskan oleh DPR, maka akan memberikan tambahan kepada penerimaan negara. #taxamnesty
- Diketahui, dlm RUU #taxamnesty, mereka yg punya simpanan uang di luar negeri & selama ini tdk melaporkan hartanya tersebut ke pihak pajak>>
- <
- Rinciannya dalam kebijakan #taxamnesty ini, pemerintah mengatur 2 opsi tarif tebusan bagi mereka yang mengajukan pengampunan pajak.
- Pertama, tarif 1%, 2%, atau 3% dari selisih harta penunggak pajak yang mau menarik dana mereka dari luar negeri ke Indonesia. #taxamnesty
- Ke2, jk wajib pajak hanya melporkan hartanya saja & tdk menarik hartanya ke Indonesia, maka tarif tebusannya adalah 2%, 4% / 6%. #taxamnesty
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!