Mohon tunggu...
bukan ekonom
bukan ekonom Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Ini Kata Presiden Mengenai Pengaruh #TaxAmnesty ke Anggaran Negara

4 Maret 2016   23:20 Diperbarui: 4 Maret 2016   23:48 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Menarik nih kultwit dari akun @Seputar_Ekonomi dan @DaerahSurabaya. simak kultwitnya:

  1. Ini Kata Presiden @jokowi mengenai Pengaruh #TaxAmnesty ke Anggaran Negara.
  2. Pemerintah telah mengajukan RUU #taxamnesty kepada DPR, namun RUU ini baru dibahas pada usai reses atau April nanti.
  3. Menurut Presiden @jokowi bila RUU ini diloloskan oleh DPR, maka akan memberikan tambahan kepada penerimaan negara. #taxamnesty
  4. Diketahui, dlm RUU #taxamnesty, mereka yg punya simpanan uang di luar negeri & selama ini tdk melaporkan hartanya tersebut ke pihak pajak>>
  5. <
  6. Rinciannya dalam kebijakan #taxamnesty ini, pemerintah mengatur 2 opsi tarif tebusan bagi mereka yang mengajukan pengampunan pajak.
  7. Pertama, tarif 1%, 2%, atau 3% dari selisih harta penunggak pajak yang mau menarik dana mereka dari luar negeri ke Indonesia. #taxamnesty
  8. Ke2, jk wajib pajak hanya melporkan hartanya saja & tdk menarik hartanya ke Indonesia, maka tarif tebusannya adalah 2%, 4% / 6%. #taxamnesty

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun