Mohon tunggu...
Pengkuh Budhya Prawira
Pengkuh Budhya Prawira Mohon Tunggu... wiraswasta -

Keluarga di atas segala-galanya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Cita-cita dan Doa Bangsa: Dasar untuk Menentukan Pilihan Politik, Bukan Sekadar Selera atau Citra Diri

13 April 2019   18:47 Diperbarui: 13 April 2019   18:59 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa waktu lalu saya membaca satu tulisan yang mengatakan bahwa pancasila itu bukan ideologi. Dalam tulisan itu mengungkapkan bahwa yang disebut ideologi itu ada tiga yaitu sosialis/komunis, kapitalis dan liberalis.

Contoh yang digunakan untuk menjelaskan ketiga ideologi itu yaitu masalah gotong royong di RT dengan karakteristik masing-masing dari ideologi tersebut yang kolektif, penggunaan kapital (modal), dan kebebasan individu. Satu hal mungkin yang menulis tulisan tersebut tidak mengetahuinya bahwa kapitalisme itu hanyalah hak pemilikan atas modal yang berlaku di dalam sistem liberal jadi tidak bisa disejajarkan dengan sosialisme/komunisme dan liberalisme.

Saya beranggapan bahwa yang menulis tidak memahami yang dimaksud dengan ideologi itu sendiri. Secara etimologi, kata ideologi itu merupakan gabungan dua suku kata yaitu dari kata idea dan logi. Idea itu sendiri berarti cita-cita, harapan atau kenangan, sedangkan logi (aslinya logos) kependekan dari logika yang berarti teori atau konsep. Jadi istilah ideologi itu adalah konsep yang berisi cita-cita atau harapan. Dihubungkan dengan bangsa, maka ideologi itu adalah cita-cita bangsa. Dalam istilah lain istilah cita-cita bangsa juga bisa digunakan kata "doa bangsa" yaitu harapan atau gambaran bangsa yang ingin dicapai di masa yang akan datang.

Jadi ideologi bangsa itu adalah konsep mengenai cita-cita yang ingin dicapai oleh bangsa, sedangkan negara adalah alat untuk mencapai cita-cita tersebut.

Apakah pancasila itu ideologi bangsa Indonesia? Saya baca waktu itu katanya pancasila itu bukan ideologi tapi semboyan. Saya kira yang mengatakan seperti itu tidak mengetahui sejarah secara lebih gamblang, terutama perjalanan sejarah bangsa ini sampai dengan disusunnya pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya tercantum pancasila.

Bangsa Indonesia ini bangsa yang majemuk (Bhineka Tunggal Ika), begitupun dengan ideologinya. Tapi dilihat dari perjalanan sejarah terutama dimulai dari pergerakan kemerdekaan tahun 1908, perjalanan bangsa ini dipengaruhi oleh dua ideologi besar dunia yaitu sosialis dan liberalis. Faham sosialis di Indonesia pada awalnya dikenalkan oleh H.OS Cokroaminoto melalui pergerakan Sarekat Islam dengan ideologi sosialis islam-nya. Faham sosialis Islam ini banyak mempengaruhi tokoh-tokoh bangsa waktu itu seperti Soekarno, Tan Malaka, Semaoen, Kartosoewiryo, Alimin, Musso, Agus Salim, dan masih banyak lagi. Konsep sosialis Islam yang dibawa oleh Cokroaminoto inilah yang begitu gencar menyuarakan kemerdekaan bangsa yang lepas dari penjajahan Belanda. Hanya saja konsep kemerdekaan yang diajarkan oleh Cokroaminoto itu untuk mendirikan negara dengan ideologi Islam (sosialisme Islam) yang merupakan bagian dari Pan-Islamisme (Khilafah). Karena konsep kemerdekaan tersebut membuat murid-muridnya memisahkan diri seperti Soekarno dengan PNI dan marhaenisme-nya dan Alimin, Musso, Semaoen, dan Tan Malaka yang mendirikan organisasi dengan ideologi komunis (PKI).

Selain Sarekat Islam dengan ideologi sosialis Islam-nya, pergerakan kemerdekaan juga dilakukan oleh organisasi Budi Utomo dan Indische Partij. Berbeda dengan Sarekat Islam dengan ideologi sosialis Islam-nya, maka tokoh-tokoh Budi Utomo dan Indische Partij adalah mereka-mereka yang lebih berpikiran terbuka sehingga perjuangan kemerdekaan itu lebih berlandaskan kepada ide nasionalisme. Ide nasionalisme inilah yang pada kemudian hari berkembang dan mewujud menjadi Sumpah Pemuda.

Pembentukan ideologi bangsa pada pra-kemerdekaan diwarnai oleh berbagai ide yang mewarnai bangsa Indonesia saat itu dengan konsep sosialis Islam, islam moderat, nasionalis, komunis, dan liberalis. Pembentukan konsep kebangsaan dengan ideologi pancasila dan Pembukaan UUD 1945 yang merupakan cita-cita bangsa adalah tindakan kompromi untuk menengahi berbagai ideologi yang ada di Indonesia ini. Penyusunan UUD 1945 itu adalah upaya untuk mengayomi semua ide sehingga bisa dijadikan sebagai landasan bagi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ada dua golongan yang tidak mau menerima ideologi pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar bagi tegaknya bangunan NKRI yaitu:

1. Golongan yang masih bertahan dengan cita-cita untuk mendirikan negara Islam sebagai bagian dari Pan-Islamisme (khilafah).

2. Golongan komunis yang berupaya mendirikan negara komunis sebagai bagian dari komintern (komunis internasional).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun