Fakta menunjukkan bahwa korupsi telah terjadi di setiap sektor kehidupan. Mulai dari jumlah kecil sampai dengan triliunan. Mulai dari cara yang kasar sampai dengan modus yang canggih. Tak pelak, timbul narasi bahwa korupsi sudah merupakan bagian dari budaya bangsa. Korupsi juga dinyatakan sebagai tindak kejahatan luar biasa.
Sebab musabab                                             Â
Seperti upaya mencegah dan mengobati penyakit, kita perlu melakukan diagnosis, mencari tahu apa yang menjadi sebab musabab terjadinya korupsi. Dengan demikian, kita dapat mengupayakan cara yang efektif dan efisien untuk mendapatkan solusinya.
Para ahli mengemukakan sejumlah teori mengenai sebab musabab terjadinya korupsi.Teori ekonomi politik menganggap  bahwa sistem ekonomi politik yang tidak seimbang yang menyebabkan terjadinya korupsi. Hal ini memicu individu atau kelompok tertentu menggunakan kekuasaan politik untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Teori kebudayaan menggarisbawahi peranan nilai-nilai sosial dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Norma-norma sosial yang toleran terhadap korupsi dan kurangnya nilai-nilai kejujuran dalam budaya tertentu, menjadi penyebab terjadinya korupsi.
Sedangkan teori institusional memandang lemahnya lembaga negara dan sistem hukum  dalam mencegah korupsi dan menindak pelakunya, menjadi faktor penyebab terjadinya korupsi.
Pihak pendukung teori psikologi sosial menganggap korupsi sebagai perilaku yang dipengaruhi oleh faktor psikologis individu, seperti keserakahan, kebutuhan akan kekuasaan, atau tekanan sosial.
Sementara itu, pendukung teori pilihan rasional mengasumsikan bahwa kalkulasi manfaat dan risiko merupakan dasar seseorang melakukan korupsi. Ketika manfaat yang diperoleh itu dianggap lebih besar ketimbang risiko hukuman yang harus ditanggung, maka dilakukanlah tindakan korupsi. Â Â Â
Sejatinya, tak ada satu teori pun yang secara mutlak dapat menjelaskan seluruh aspek penyebab terjadinya korupsi, mengingat fenomena korupsi itu bersifat kompleks dan multifaset.Menurut hemat penulis, secara umum, fenomena korupsi itu dapat terjadi karena adanya kesempatan, motivasi negatif, dan rasionalisasi. Di tingkat pemerintah daerah, korupsi acapkali terjadi karena lemahnya sistem pengawasan dan rendahnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, ditambah lagi dengan timbulnya kolusi antara pejabat pemerintah dan pihak swasta atau individu yang berkepentingan.
Di samping itu, rendahnya kualitas tata kelola pemerintahan---yang mencakup sistem pengadaan logistik untuk publik---ikut memicu terjadinya korupsi.
Pencegahan dan pemberantasan