Mohon tunggu...
budi sulis
budi sulis Mohon Tunggu... Administrasi - hidup harus terus bergerak

senang dengan perkembangan ekonomi terkini, hobi berpetualang dan senang berbagi informasi

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Tarif Perpajakan Banyak Turun, Pemerintah Tidak Rugi?

20 Oktober 2018   10:21 Diperbarui: 20 Oktober 2018   12:11 854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fungsi pajak sebagai budgeter dan regulator merupakan seperti dua mata pisau. Di satu sisi, potensi penerimaan pajak yang seharusnya bisa diterima pemerintah pun direlakan untuk tidak masuk kantong negara. Pemerintah sebenarnya berhak mendapatkan pajak, tetapi tidak memungutnya.

Di satu sisi, insentif pajak itu guna menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah situasi suku bunga tinggi. Sebab, suku bunga yang tinggi dan nilai tukar yang semakin melambung memberikan pengaruh terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Disinilah pentingnya Laporan Belanja Perpajakan (tax expenditure report)

Apa pula ini?

Berbagai insentif yang diberikan akan menurunkan potensi pendapatan negara. Pemerintah telah mencatat potensi hilangnya pajak dalam sebuah laporan yaitu Laporan Belanja Pajak. Estimasi Belanja Perpajakan untuk Tahun 2016 adalah sebesar Rp 143,6 triliun (sekitar 1,16% dari PDB 2016), dan di Tahun 2017 menjadi sebesar Rp 154,7 triliun (sekitar 1,14% dari PDB 2017).  

Wah ternyata potensi pajak yang hilang besar ya.

Iya. Jumlah potensi pajak yang hilang kurang lebih 10% dari target pajak dalam satu tahun. Oleh karena itu, pemberian insentif harus didokumentasikan dengan baik. Selain sebagai transparansi kebijakan pemerintah,  dokumen ini  menjadi dasar untuk mengidentifikasi  dan  melaporkan  insentif  perpajakan yang diberikan terhadap suatu subjek pajak atau suatu sektor industri. Ke depannya,  insentif  yang dibuat  dapat  diberikan  dengan  lebih  terkoordinasi, efisien dan efektif serta dapat dievaluasi secara berkesinambungan.

Cost vs benefit

Kriteria besaran pertimbangan pemberian insentif bisa bermacam-macam. Bisa dibandingkan dengan nilai PDB dengan merujuk best practice negara lain, dan dengan menghitung dampak ekonomi dari insentif ini.

Dampak ekonomi penting agar masyarakat mengetahui bahwa insentif bukan hanya sekedar obral tarif pajak namun juga bermanfaat untuk mendorong perekonomian,  mendorong  kemudahan  berusaha,  meningkatkan investasi, mendorong industri dalam negeri dan ekspor, serta mengurangi  tingkat  kemiskinan.

PR selanjutnya bagaimana mencari potensi-potensi penerimaan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar target bisa tercapai dengan baik.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun