Mohon tunggu...
Budi Setiawan (Kang Buset)
Budi Setiawan (Kang Buset) Mohon Tunggu... Freelancer - Mantan kuli mulai dari tinta-disket-flashdisk. Kini penulis lepas (freelance). Orang biasa yg bercita-cita jadi orang serba bisa. Dulu SMA seangkatan sama Dilan dan Milea.

Penikmat buku-buku serius duarius. Penyuka buku-buku fiksi non-horor. Mantan editor majalah bisnis komunikasi pemasaran (Cakram Komunikasi) . Mantan pekerja profesional industri farmas. Kini sudah pensiun dini jadi pengusaha kecil di kampung.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengawal Demokrasi dari Ancaman Narkopolitik

31 Mei 2023   12:39 Diperbarui: 31 Mei 2023   12:40 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DALAM Rapat Kerja Teknis jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Kepolisian Republik Indonesia yang dilaksanakan di Bali beberapa waktu lalu (23/05), Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, menyoroti adanya fenomena narko-politik menjelang Pemilu 2024. 

Dijelaskannya, tidak menutup kemungkinan ada beberapa politisi yang memanfaatkan jaringan narkoba (narkotika dan obat-obat terlarang) untuk mendukung kegiatan politiknya. Karenanya, dia mengingatkan jajarannya mengantisipasi penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu 2024. Dirinya meminta seluruh jajaran reserse narkoba Polri mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu (CNNIndonesia.com, 26/05/23). 

Pernyataan Kabareskrim Polri ini penting disikapi kita bersama. Mengapa? Karena bagaimanapun infiltrasi pelaku kejahatan narkoba dalam dunia perpolitikan sangat potensial terjadi dan bisa menjadi ancaman serius bagi kehidupan demokrasi kita.  

Narko-politik sebagai suatu fenomena merupakan refleksi adanya interaksi antara dunia politik dengan perdagangan narkoba yang sangat kompleks. Disebut demikian karena keterlibatan seorang politisi secara langsung dalam perdagangan, produksi, dan juga distribusi narkoba berdampak luas pada kehidupan sosial dan politik. Dia mampu menjalin hubungan dengan kelomok kartel narkoba untuk mendapat dukungan, proteksi, atau keuntungan finansial.

Dalam beberapa kasus, kita mencatat banyak politisi baik lokal maupun nasional yang tertangkap aparat hukum karena terlibat dalam transaksi atau perdagangan narkoba. Bahkan dari pengakuan beberapa pelaku perdagangan narkoba di persidangan pengadilan, sering kita mendengar adanya hubungan pelaku dengan politisi dan pejabat, entah itu berperan sebagai pelindung (backing) maupun sekaligus sebagai pengguna.

Ancaman Serius

Fenomena narko-politik tidak bisa dianggap remeh. Dampak yang ditimbulkan dari menyusupnya perdagangan narkoba dalam dunia politik bisa menjadi ancaman serius bagi kehidupan bernegara. Mengapa demikian?

Aktivitas narko-politik sangat kompleks karena banyak melibatkan berbagai pihak. Bukan hanya politisi semata, namun juga bisa merambah di kalangan aparat penegak hukum. Namun yang lebih berbahaya adalah adanya pengaruh politik dalam penegakan hukum narkoba yang bisa merusak tata kelola pemerintahan, hukum, dan stabilitas sosial. 

Politisi yang terlibat kejahatan narkoba dapat mempengaruhi kebijakan, khususnya penegakan hukum, penuntutan, maupun prioritas penindakan sindikat narkoba. Ini sangat membahayakan upaya penegakan hukum yang efektif. Hal ini juga bisa menjadikan penanganan narkoba ke arah yang tidak konsisten dan tidak adil.

Kita bisa bercermin pada pengalaman Mexico dan Kolombia. Hingga kini, kedua negara di Amerika Tengah itu terkenal dengan kekerasan sosial dan politik, juga perang kartel narkoba yang melibatkan para politisi dalam perdagangan narkoba. Beberapa politisi dituduh menerima suap kartel atau melindungi operasi narkoba. 

Keterlibatan ini sangat merusak integritas pemerintahan dan sistem politik di Mexico dan Kolombia secara keseluruhan. Bahkan, stabilitas sosial di kedua negara tersebut sangat beresiko karena dipenuhi dengan perang antar geng narkoba yang menakutkan, karena konflik itu bisa terjadi setiap waktu.

Narko-politik juga telah menimbulkan kerugian ekonomi dan kemanusiaan yang signifikan. Mulai dari menyusutnya investasi dan pariwisata, terganggunya pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah sebagai akibat korupsi politisi yang merajalela, hingga menurunnya produktivitas ekonomi. Pemulihan dari kerugian ekonomi dua negara ini memerlukan waktu jangka panjang dan tidak menentu. Tentu saja kita tidak ingin hal itu terjadi di negeri kita!

Butuh Langkah Strategis

Rencana Kepolisian Republik Indonesia untuk memetakan dan mengantisipasi narko-politik jelang Pemilu 2024 layak diapresiasi. Pemetaan menjadi langkah strategis guna menjaga integritas, keadilan, dan keamanan proses pemilihan umum yang akan kita jalani di tahun depan.   

Penguatan unit intelijen narkoba adalah salah satu langkah penting dalam mengumpulkan informasi sekaligus memonitor aktivitas narko-politik. Kerjasama antara kepolisian dengan lembaga intelijen maupun dengan lembaga pemerintah yang berhubungan dengan proses pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai dari pusat hingga tingkat desa, sangat dibutuhkan agar diperoleh data dan analisa yang relevan mengenai keterlibatan politisi, calon politisi, atau kelompok terkait narko-politik.

Sejauh ini KPU telah mengantisipasi kemungkinan indikasi narko-politik dengan melakukan pemeriksaan rekam jejak bakal calon legislatif. Sejak pendaftaran ke KPU, bakal calon legislatif wajib melakukan pengecekan catatan kriminal maupun status hukuman terkait narkoba, hingga medical check-up dan tes urine bebas narkotika, zat psikotropika dan bahan adiktif lainnya di rumah sakit. Ini untuk memastikan calon politisi bersih dari keterlibatan narkoba.

Pemantauan kegiatan politik, sumber pendanaan kampanye, hingga relasi sosial calon politisi dengan individu atau kelompok yang diduga terlibat dalam bisnis narko-politik juga tidak bisa dilepaskan dari pemetaan. Tidak menutup kemungkinan, sindikat narkoba memberikan sumbangan atau pendanaan kampanye entah dalam bentuk tunai atau aset lainnya guna mendukung kampanye politik.

Pendanaan kampanye yang bersumber dari narko-politik jelas hal yang ilegal dan melanggar hukum. Praktek ini bisa merusak integritas proses politik dan pemilihan, bahkan bisa memberikan pengaruh yang tidak adil terhadap proses demokratisasi Indonesia. 

Karenanya, langkah-langkah strategis lembaga kepolisian dalam melindungi proses Pemilu 2024 yang adil dan bebas dari praktek-praktek yang merugikan integritas pemilihan umum dari praktek narko-politik layak mendapat dukungan masyarakat.

Masyarakat percaya pemanfaatan teknologi dan metode analisis data yang canggih yang selama ini dipraktekan kepolisian dalam memecahkan berbagai jenis tindak pidana, bisa mengidentifikasi pola, trend, dan indikasi keterlibatan politisi atau kelompok terkait narko-politik. Strategi ini sekaligus bisa membantu pemetaan jaringan, aliran dana, hingga praktik korupsi yang bersumber dari narko-politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun