Mohon tunggu...
Budi Setiawan (Kang Buset)
Budi Setiawan (Kang Buset) Mohon Tunggu... Freelancer - Mantan kuli mulai dari tinta-disket-flashdisk. Kini penulis lepas (freelance). Orang biasa yg bercita-cita jadi orang serba bisa. Dulu SMA seangkatan sama Dilan dan Milea.

Penikmat buku-buku serius duarius. Penyuka buku-buku fiksi non-horor. Mantan editor majalah bisnis komunikasi pemasaran (Cakram Komunikasi) . Mantan pekerja profesional industri farmas. Kini sudah pensiun dini jadi pengusaha kecil di kampung.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengawal Demokrasi dari Ancaman Narkopolitik

31 Mei 2023   12:39 Diperbarui: 31 Mei 2023   12:40 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Narko-politik juga telah menimbulkan kerugian ekonomi dan kemanusiaan yang signifikan. Mulai dari menyusutnya investasi dan pariwisata, terganggunya pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah sebagai akibat korupsi politisi yang merajalela, hingga menurunnya produktivitas ekonomi. Pemulihan dari kerugian ekonomi dua negara ini memerlukan waktu jangka panjang dan tidak menentu. Tentu saja kita tidak ingin hal itu terjadi di negeri kita!

Butuh Langkah Strategis

Rencana Kepolisian Republik Indonesia untuk memetakan dan mengantisipasi narko-politik jelang Pemilu 2024 layak diapresiasi. Pemetaan menjadi langkah strategis guna menjaga integritas, keadilan, dan keamanan proses pemilihan umum yang akan kita jalani di tahun depan.   

Penguatan unit intelijen narkoba adalah salah satu langkah penting dalam mengumpulkan informasi sekaligus memonitor aktivitas narko-politik. Kerjasama antara kepolisian dengan lembaga intelijen maupun dengan lembaga pemerintah yang berhubungan dengan proses pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai dari pusat hingga tingkat desa, sangat dibutuhkan agar diperoleh data dan analisa yang relevan mengenai keterlibatan politisi, calon politisi, atau kelompok terkait narko-politik.

Sejauh ini KPU telah mengantisipasi kemungkinan indikasi narko-politik dengan melakukan pemeriksaan rekam jejak bakal calon legislatif. Sejak pendaftaran ke KPU, bakal calon legislatif wajib melakukan pengecekan catatan kriminal maupun status hukuman terkait narkoba, hingga medical check-up dan tes urine bebas narkotika, zat psikotropika dan bahan adiktif lainnya di rumah sakit. Ini untuk memastikan calon politisi bersih dari keterlibatan narkoba.

Pemantauan kegiatan politik, sumber pendanaan kampanye, hingga relasi sosial calon politisi dengan individu atau kelompok yang diduga terlibat dalam bisnis narko-politik juga tidak bisa dilepaskan dari pemetaan. Tidak menutup kemungkinan, sindikat narkoba memberikan sumbangan atau pendanaan kampanye entah dalam bentuk tunai atau aset lainnya guna mendukung kampanye politik.

Pendanaan kampanye yang bersumber dari narko-politik jelas hal yang ilegal dan melanggar hukum. Praktek ini bisa merusak integritas proses politik dan pemilihan, bahkan bisa memberikan pengaruh yang tidak adil terhadap proses demokratisasi Indonesia. 

Karenanya, langkah-langkah strategis lembaga kepolisian dalam melindungi proses Pemilu 2024 yang adil dan bebas dari praktek-praktek yang merugikan integritas pemilihan umum dari praktek narko-politik layak mendapat dukungan masyarakat.

Masyarakat percaya pemanfaatan teknologi dan metode analisis data yang canggih yang selama ini dipraktekan kepolisian dalam memecahkan berbagai jenis tindak pidana, bisa mengidentifikasi pola, trend, dan indikasi keterlibatan politisi atau kelompok terkait narko-politik. Strategi ini sekaligus bisa membantu pemetaan jaringan, aliran dana, hingga praktik korupsi yang bersumber dari narko-politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun