Narko-politik juga telah menimbulkan kerugian ekonomi dan kemanusiaan yang signifikan. Mulai dari menyusutnya investasi dan pariwisata, terganggunya pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah sebagai akibat korupsi politisi yang merajalela, hingga menurunnya produktivitas ekonomi. Pemulihan dari kerugian ekonomi dua negara ini memerlukan waktu jangka panjang dan tidak menentu. Tentu saja kita tidak ingin hal itu terjadi di negeri kita!
Butuh Langkah Strategis
Rencana Kepolisian Republik Indonesia untuk memetakan dan mengantisipasi narko-politik jelang Pemilu 2024 layak diapresiasi. Pemetaan menjadi langkah strategis guna menjaga integritas, keadilan, dan keamanan proses pemilihan umum yang akan kita jalani di tahun depan. Â Â
Penguatan unit intelijen narkoba adalah salah satu langkah penting dalam mengumpulkan informasi sekaligus memonitor aktivitas narko-politik. Kerjasama antara kepolisian dengan lembaga intelijen maupun dengan lembaga pemerintah yang berhubungan dengan proses pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai dari pusat hingga tingkat desa, sangat dibutuhkan agar diperoleh data dan analisa yang relevan mengenai keterlibatan politisi, calon politisi, atau kelompok terkait narko-politik.
Sejauh ini KPU telah mengantisipasi kemungkinan indikasi narko-politik dengan melakukan pemeriksaan rekam jejak bakal calon legislatif. Sejak pendaftaran ke KPU, bakal calon legislatif wajib melakukan pengecekan catatan kriminal maupun status hukuman terkait narkoba, hingga medical check-up dan tes urine bebas narkotika, zat psikotropika dan bahan adiktif lainnya di rumah sakit. Ini untuk memastikan calon politisi bersih dari keterlibatan narkoba.
Pemantauan kegiatan politik, sumber pendanaan kampanye, hingga relasi sosial calon politisi dengan individu atau kelompok yang diduga terlibat dalam bisnis narko-politik juga tidak bisa dilepaskan dari pemetaan. Tidak menutup kemungkinan, sindikat narkoba memberikan sumbangan atau pendanaan kampanye entah dalam bentuk tunai atau aset lainnya guna mendukung kampanye politik.
Pendanaan kampanye yang bersumber dari narko-politik jelas hal yang ilegal dan melanggar hukum. Praktek ini bisa merusak integritas proses politik dan pemilihan, bahkan bisa memberikan pengaruh yang tidak adil terhadap proses demokratisasi Indonesia.Â
Karenanya, langkah-langkah strategis lembaga kepolisian dalam melindungi proses Pemilu 2024 yang adil dan bebas dari praktek-praktek yang merugikan integritas pemilihan umum dari praktek narko-politik layak mendapat dukungan masyarakat.
Masyarakat percaya pemanfaatan teknologi dan metode analisis data yang canggih yang selama ini dipraktekan kepolisian dalam memecahkan berbagai jenis tindak pidana, bisa mengidentifikasi pola, trend, dan indikasi keterlibatan politisi atau kelompok terkait narko-politik. Strategi ini sekaligus bisa membantu pemetaan jaringan, aliran dana, hingga praktik korupsi yang bersumber dari narko-politik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H