Mohon tunggu...
Budi Saputra
Budi Saputra Mohon Tunggu... Penulis - Guru SMA Al Azhar Syifa Budi Pekanbaru

Writer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Melek Asuransi Kendaraan di Tengah Tingginya Entitas Ancaman

17 September 2023   23:39 Diperbarui: 17 September 2023   23:40 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perubahan Iklim 

Bila saat ini kita belum punya asuransi kendaraan dan berniat  untuk mengasuransikan kendaraan, ada baiknya kita memahami betapa entitas ancaman terhadap kendaraan semakin tinggi sebagaimana yang dibahas di awal tulisan tadi. Selain ancaman yang ditimbulkan dari non alam seperti pencurian, pembegalan, kecelakaan bahkan kebakaran, agaknya kita mesti harus memiliki perhatian serius terhadap faktor yang ditimbulkan dari alam yakninya perubahan iklim.  

Perubahan iklim  boleh dikatakan isu besar yang menggelinding bagai bola salju akhir-akhir ini. Isu ini banyak dibahas di berbagai panggung besar dunia,  termasuk pada KTT G20 tahun 2022, dan KTT Asean 2023. Bahkan jauh sebelum itu, Perjanjian Paris tahun 2016 telah menjadi  tonggak penting dari perjanjian internasional  tentang perubahan iklim.

Hubungan perubahan iklim terhadap asuransi kendaraan tentulah saling berkaitan. Sebab perubahan iklim berpotensi menimbulkan banjir bahkan panas ekstrem yang bisa berdampak menimbulkan kerugian besar terhadap kendaraan  kita. Sebagai gambaran, menurut data yang dikeluarkan Kementerian PPN/ Bappenas, bahwa 5,8 juta km wilayah perairan Indonesia berbahaya bagi kapal nelayan, 1800 km2 garis pantai termasuk dalam kategori sangat rentan, kenaikan muka laut naik 0,8-1,2 cm per tahun, perubahan curah hujan yang tinggi, serta  terjadi peningkatan  suhu  antara 0,45-0,75  atau lebih dikenal dengan cuaca panas yang ekstrem. Belum lagi hasil kajian yang menunjukkan bahwa dampak perubahan iklim berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp 544 triliun selama 2020-2024.

Sumber: Pixabay.com
Sumber: Pixabay.com

Satu hal yang patut digarisbawahi dari data Bappenas di atas tentu saja potensi kerugian. Kita di Indonesia saat ini boleh dikatakan sangat rentan terhadap bencana alam yang diakibatkan dari faktor perubahan iklim. Di sinilah pentingnya pengetahuan semacam ini untuk banyak kita ketahui. Dalam artian, bila negeri kita rawan bencana alam, itu sama artinya potensi ancaman terhadap kendaraan kita semakin tinggi bila merujuk besarnya dampak kerusakan  perubahan iklim dari tahun  ke tahun. Adalah pilihan masukan akal dan relevan tentunya, bila kita memilih mengasuransikan  kendaraan yang merupakan aset berharga dalam menjalankan roda perekonomian.    

Edukasi Asuransi dan Investasi Cerdas 

Sebagaimna  kita memilih asuransi kesehatan maupun asuransi lainnya dan mengetahui seluk beluk tentang hal tersebut, maka begitu juga mestinya bila kita memilih asuransi kendaraan. Berbagai pengetahuan tentangnya mesti kita kuasai agar nantinya mudah dalam menjaga aset, serta melakukan klaim bila terjadi hal yang tak diinginkan terhadap kendaraan kita. Pengetahuan tentang Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI) adalah hal mendasar yang sangat penting untuk dimiliki. Termasuk  juga halnya mengetahui prinsip dan asas asuransi, serta pengaturan asuransi sebagaimana yang dapat ditemui dalam kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD).

Di luar pengetahuan tentang asuransi kendaraan, tentu saja tak ada salahnya kita bicara tentang angka. Dilansir dari suara.com, maka data Korlantas Polri menyatakan, bahwa jumlah kendaraan bermotor di Indonesia yang teregistrasi per 26 Maret 2023 mencapai 154.236.431 unit. Angkanya naik 1,09 persen dibanding data bulan Januari lalu sebesar 152.565.905 unit. Jumlah kendaraan bermotor yang teregistrasi tersebut juga melampaui setengah populasi Indonesia yang mencapai 276 juta jiwa. Dan bila dihitung hingga September 2023 ini, tentu saja jumlahnya akan terus bertambah. Sama halnya dengan jumlah kecelakaan lalu lintas. Selama kurun tahun 2022 saja, Korlantas Polri mencatat angka kecelakaan lalu lintas mencapai 137 ribu kasus.

Berangkat dari fakta di atas, maka di sinilah MPM Insurance hadir sebagi pilihan cerdas dan menjadi solusi asuransi  kendaraan  untuk perlindungan optimal. Adanya izin resmi OJK, laporan finasial yang transparan pada website resmi, serta memiliki reputasi yang baik, MPM Insurance menawarkan produk unggulan berupa asuransi kendaaran  TLO dan All Risk yang memberikan manfaat polis lengkap dengan premi murah.

Tentu inilah salah satu peluang yang akan memberikan manfaat besar dalam perencanaan keuangan kita. Bila kita renungi kembali tingginya angka pencurian kendaraan, tingginya angka kecelakaan, dan tinggiya angka bencana alam yang salah satunya akibat perubahan iklim, maka barangkali kita akan berpikir bahwa asuransi kendaraan sangatlah penting dalam menjaga aset dan menjadi sarana untuk menabung. Adalah sebuah sarana investasi cerdas bila kita melirik jangka panjangnya. Di mana kita bisa menjaga harga kendaraan kita dengan standar tinggi jika suatu saat kita ingin menjualnya.      

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun