Mohon tunggu...
Budyana
Budyana Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar Sepanjang Hayat

Hoby: Calistung Kepribadian : introvert Konten favorite:politik sosial ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pajak yang Bikin Happy, Memangnya Ada?

5 Desember 2024   17:39 Diperbarui: 6 Desember 2024   07:08 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pajak. | SHUTTERSTOCK/SUTTHIPHONG CHANDAENG

Kejadiannya, karena sejatinya konsumen bersedia bayar seluas area di bawah kurva permintaan (D). Namun, karena produsen bersedia melepas barang/jasanya pada harga p, maka rupiah yang diatas garis p tetap di tangan konsumen. Secara grafis, surplus konsumen adalah area di bawah kurva permintaan dan di atas harga pasar.

Secara numerik. Misalnya, untuk memehui kebutuhannya dalam saku konsumen tersedia untuk membayar Rp.100 trilyun barang dan jasa. Tetapi dalam interaksi pasar dengan harga yang terbentuk konsumen cukup membayar Rp.80 trilyun. Maka surplus konsumen adalah Rp.20 trilyun.

Rp.20 trilyun yang tidak jadi keluar saku, tetapi kebutuhan telah terpenuhi ini disebut juga sebagai kesejahteraan atau consumer welfare. Semakin besar surplus konsumen, semakin tinggi kesejahteraan konsumen. Adanya surplus ini, konsumen menjadi happy.

Sementara secara grafis, surplus produsen adalah area di atas kurva penawaran dan di bawah harga pasar. Area b pada grafik 1. Kejadinnya, karena sejatinya produsen bersedia melepas barangnya seluas area di bawah kurva penawaran (S). Namun, dalam interaksi pasar dengan harga yang terbentuk sebsar p, maka rupiah yang di bawah garis p atau area b, turut masuk ke kantong produsen.

Secara definisi surplus produsen adalah selisih antara harga jual yang diterima produsen untuk suatu barang atau jasa dan biaya produksi yang dikeluarkan.

Secara numerik. Misalnya, produsen berhasil menjual barang dan jasa seharga Rp.100 trilyun. Tetapi sejatinya sesuai biaya produksinya, produsen bersedia menjual hanya Rp.70 trilyun. Maka surplus produsen adalah Rp.30 trilyun. Adanya surplus ini, mungkin menjadikan produsen happy.

Grafik 1 Sebelum PPN 12%, Grafik 2 Setelah PPN 12 %
Grafik 1 Sebelum PPN 12%, Grafik 2 Setelah PPN 12 %

Winer and Loser

Kondisi perekonomian setelah PPN 12% digambarkan pada grafik 2. Digambarkan, harga yang terbentuk semula sebesar p karena ada pajak harga yang harus dibayar konsumen naik menjadi p1. 

Pada harga sebesar p1, jumlah barang dan jasa yang diminta dan terjual berkurang dari q menjadi q1. Pergerakan dari q menjadi q1, mencerminkan perlambatan pertumbuhan ekonomi. 

Pada saat itu harga yang dibayar oleh konsumen dan harga diterima oleh produsen beda. Harga yang dibayar oleh konsumen naik menjadi p1 dan harga diterima oleh produsen turun menjadi p2. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun