Di tengah badai menurunnya persentase kelas menengah, Kabupaten Magelang tetap jaya karena mampu mencatatkan kenikmatan ekonomi sebesar 37,8 persen. Dibangdikan Prov. Jateng yang menorehkan angka 36,18 persen, dan rekor angka nasional 35,3 persen. Kota Magelang, yang hanya mampu mencatatkan kenikmatan ekonomi sebesar 34,62 persen, paling menderita.
Secara nasional, jumlah kelas menengah dalam 5 tahun (2019-2014) turun 9,5 juta (Kompas 9 Oktober 2024). Sementara koran CNN menyampaikan fakta anjloknya persentase kelas menengah, Â dimana pada 2019 yang mencapai 21,45 persen, pada 2023 berkurang menjadi sebesar 17,44 persen.
Fakta anjloknya persentase kelas menengah mendapat tanggapan sangat luas. Baik tanggapan resmi dari pemerintah maupun dari akademisi secara ilmiah. Tanggapan resmi antara lain dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Keuangan, Kantor Staf Presiden (KSP) hingga Menteri Perdagangan. Â
Sementara dari kalangan akademisi, Profesor M Khotib Basri dari Universitas Indonesia menuangkan tanggapan dalam kolom Kompas, bertajuk Kelas Menengah: Dari Zona Nyaman ke Zona Makan.
Demikian gambaran berkurangnya kelas menengah dalam skala nasional, bagaimana kondisi Kabupaten Magelang dan Kota Magelang, selengkapnya?
Menurut BPS sebagaimana dikutip https://www.bbc.com/indonesia, kelas menengah adalah yang mempunyai pengeluaran perkapita/bulan 3,5 hingga 17 kali dari garis kemiskinan (GK).
Dalam penerapannya, karena GK Kabupaten Magelang pada tahun 2023 ditetapkan Rp.411.129,00 maka yang masuk kategori kelas menengah adalah memiliki pengeluaran minimum Rp.1.438.951,50.
Karena GK Kota Magelang pada tahun 2023 ditetapkan Rp.604.794,00 maka yang masuk kategori kelas menengah adalah memiliki pengeluaran minimum Rp.2.116.779,00.
Selain kelas menengah, BPS juga melakukan klasifikasi ekonomi masyarakat lainnya. Disebut miskin atau kelas terendah jika pengeluaran kurang dari garis kwmiskinan (GK). Â Rentan miskin jika pengeluaran 1,0 -- 1,5 kali GK. Calon kelas menengah jika pengeluaran 1,5 -- 3,5 kali GK. Kelas atas jika pengeluaran lebih dari kali GK. Jadi, terdapat 5 kelas.
Namun karena data terklasifikasi dalam lima kelas tahun 2019 -2023, dalam pencarian secara daring (online) belum ditemukan, dalam tulisan ini digunakan data yang terklasifikasi dalam tiga kelas.
Data dimaksud adalah Tabel Distribusi Pengeluaran Berdasarkan Kriteria Bank Dunia (Persen) yang dapat diunduh di laman BPS Prov. Jateng. Dan dari hasil pencarian di laman BPS Pusat: Tabel Distribusi Pembagian Pengeluaran per Kapita dan Indeks Gini, 2010-2023.