Mohon tunggu...
Muhammad Budiman Bahagia
Muhammad Budiman Bahagia Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Anesthesiologist

Mahasiswa Hukum Kesehatan Universitas Hang Tuah Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Realita Pemenuhan Standar Pelayanan Kesehatan di Unit Perawatan Pasien Kritis

28 Januari 2024   08:05 Diperbarui: 28 Januari 2024   08:24 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Penilaian kompetensi awal dilakukan oleh unit dimana PPA tersebut ditugaskan, yang mencakup penilaian kemampuan PPA untuk mengoperasikan alat medis, alarm klinis, dan mengawasi pengelolaan obat-obatan yang sesuai dengan area tempat ia akan bekerja (misalnya, PPA yang bekerja di unit perawatan intensif harus dapat mengoperasikan ventilator dan pompa infus).

Pada realitanya, sebagian besar PPA di rumah sakit belum memenuhi standar akreditasi namun pelayanan kesehatan dipaksakan tetap berjalan, sehingga rentan sekali terjadi malpraktek ataupun sengketa medis yang silih berganti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun