Pandemi Covid-19 saat ini telah mengubah pola hidup kita yang sebelumnya tidak terbayangkan oleh kita semua. Segala upaya yang sebelumnya tidak pernah terpikir sama sekali, saat ini terpaksa ditempuh agar dapat menyelamatkan jiwa-jiwa orang yang kita cintai, keluarga, sahabat, tetangga dan lingkungan kita.
Perubahan pola telah nyata terjadi dalam pelaksanaan pelatihan. Pelatihan dilaksanakan tanpa tatap muka, dengan tetap mempertahankan pelaksanaan, metodologi dan pemberian materi layaknya pelatihan dengan tatap muka (konvensional). Pusat Diklat SDM LHK didukung Balai Diklat LHK telah berhasil menyelenggarakan 3 gelombang pelatihan jarak jauh atau e-learning untuk 1.500 orang pendamping dan kelompok tani perhutanan sosial. Memang disana-sini masih terdapat kekurangan, namun secara keseluruhan bisa dikatakan berhasil.
Jauh sebelum pandemi terjadi, Pusat Diklat SDM LHK telah membangun Learning Management System (LMS) sebagai cikal bakal e-learning Kementerian LHK. Dulu memang masih dipandang sebelah mata, bisa dikatakan hanya sebagai pelengkap. Namun ketika pandemi menyerang, semua mendadak digital. Tak heran LMS mendadak seksi, semua spot light tertuju pada LMS. LMS penting, semua mendadak peduli LMS.
Penyuluhan Secara Online Mungkinkah?
Jika pelatihan sukses berkompromi dengan pandemi, bagaimana halnya dengan Penyuluhan Kehutanan. Mungkinkah kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh Penyuluh dilakukan secara online?
Jawabannya mungkin, buktinya Penyuluh Pertanian di Gorontalo tetap melakukan pembinaan, pendampingan dan pengawalan aktivitas pertanian di lapangan dengan petani di wilayah binaan melalui teleconference. Konteks Penyuluhan Pertanian online disini hanya mengawal panen raya padi dan jagung yang saat itu akan berlangsung. (Baca)
Nah bagaimana dengan Penyuluhan Kehutanan?
Jika merujuk pada pengertiannya, pelatihan dan penyuluhan memiliki arti yang sedikit berbeda. Pelatihan adalah proses belajar mengajar dengan menggunakan teknik dan metode tertentu secara konsepsional dapat dikatakan bahwa latihan dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja seseorang atau sekelompok orang.
Sedangkan penyuluhan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Proses pembelajaran pada pelatihan tuntutannya hanya berhenti pada peningkatan keterampilan dan kemampuan kerja. Sedangkan penyuluhan tuntutannya selain meningkatkan pengetahuan dan keterampilan (mampu) juga sampai terbentuk kesadaran sikap (mau) secara mandiri.
Jadi dalam  pelatihan online, sampai tidaknya materi pelatihan kepada peserta diukur dengan tool tertentu. Jika hasil pengukurannya baik maka dipastikan materi tersebut diterima dengan baik. Hingga bisa disimpulkan bahwa pengetahuan dan keterampilan peserta telah meningkat setelah mengikuti pelatihan.
Penyuluhan Kehutanan bisa dilakukan secara online, namun dengan beberapa catatan yakni materi penyuluhan yang akan disampaikan harus bersifat teknis (lebih banyak praktek daripada teori), melibatkan petani hutan yang berhasil sebagai narasumber, memperbanyak pembelajaran mandiri (pendalaman materi secara mandiri oleh petani), dan pemanfaatan Cyber Extension sebagai media interaktif dan sarana berbagi informasi atau pengetahuan.
Materi penyuluhan yang disusun oleh Penyuluh Kehutanan dan atau Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) disesuaikan dengan "pesanan" para petani, bukan pesanan pemerintah. Artinya tidak lagi penyuluhan "kebijakan pemerintah" untuk kepentingan pemerintah semata. Materi penyuluhan memang betul-betul kebutuhan para petani hutan. Â
Materi penyuluhan sebisa mungkin fokus pada peningkatan kelola usaha (agribusiness) oleh KTH/kelompok masyarakat dan pengembangan kewirausahaan sosial yang ramah lingkungan (eco-socio-entrepreneurship), sehingga bukan hanya produksi komoditas KTH yang meningkat tapi muncul juga PKSM (local champion) sebagai seorang eco-socio-entrepreneur.
Penyuluh kehutanan berperan menjadi fasilitator dalam pelaksanaan Penyuluhan secara online. Penyuluh Kehutanan harus ekaligus menyusun rencana penyuluhan sesuai dengan kebutuhan kelompok tani hutan. Memastikan proses belajar "dari - oleh dan untuk" petani hutan dapat berjalan dengan baik. Karena kita percaya jika mereka belajar dan praktek dari sesama petani hutan tentu hasilnya akan lebih baik daripada sekedar dicekoki teori-teori.
Media yang digunakan untuk penyuluhan online bisa menumpang pada LMS Pusat Diklat SDM LHK atau menggunakan aplikasi video atau percakapan lain yang mudah digunakan oleh Penyuluh Kehutanan dan petani hutan. Cyber Extension yang berisi informasi dan pengetahuan tentang penyuluhan dan teknis kehutanan lainnya bisa dijadikan salah satu sumber dalam pengembangan materi penyuluhan.
Perlu diingat bahwa target Penyuluhan Kehutanan mayoritas berada di dalam dan sekitar kawasan hutan. Yang pastinya minim akses komunikasi (aliran listrik dan sinyal) dan minim pengetahuan dan kemampuan terkait dengan teknologi informasi (tidak memiliki gawai dan atau gaptek).
Untuk melaksanakan Penyuluhan Kehutanan secara online, juga diperlukan jaringan internet yang kuat, lancar dan murah. Dan yang paling penting adalah merubah budaya petani hutan  menjadi ber-paradigma teknologi informasi. Dan ini menjadi tantangan dan memerlukan kerja keras untuk mumuluskan Penyuluhan Kehutanan secara online.
Memang sudah ada celah penyelesaian akses komunikasi mendukung penyuluhan kehutanan secara online. Sebelumnya Kementerian LHK sudah menandatangai MoU dengan Kementerian Kominfo terkait dengan Sistem Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan Melalui SMS (SMS Blast). Hal ini tentu erat kaitannya dengan pembangunan Base Transceiver station (BTS) pada daerah rawan Karhutla untuk mendukung sistem peringatan dini Karhutla. Kerjasama KLHK-Kominfo tersebut bisa dimanfaatkan sebagai dasar untuk perluasan akses jaringan sehingga desa hutan bisa terjangkau sinyal telekomunikasi.
Wanawiyata Widyakarya menjadi Kunci
Sebagaimana kita ketahui Wanawiyata Widyakarya merupakan model usaha di bidang kehutanan dan atau  lingkungan hidup yang dimiliki dan dikelola oleh kelompok masyarakat atau perorangan yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai percontohan, tempat pelatihan dan magang bagi masyarakat lainnya. Dengan kata lain Wanawiyata ini layaknya Balai Latihan Kerja bagi masyarakat yang ingin belajar dan magang usaha bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Â
Jika Penyuluhan Kehutanan dilakukan secara online, maka keberadaan 96 Wanawiyata Widayakarya yang tersebar di seluruh Indonesia akan memegang peran penting. Pengurus KTH yang mengelola Wanawiyata harus bisa menyiapkan bahan-bahan materi pelatihan (buku panduan, video dan media lainnya) sebagai bahan bagi petani hutan untuk belajar. Tentunya bisa difasilitasi dan dibantu oleh Penyuluh Kehutanan sebagai pendamping.
Selain itu pengurus KTH yang mengelola Wanawiyata juga harus menyiapkan tempat dan waktu jika sewaktu-waktu petani hutan ingin melakukan praktek pendalaman materi secara mandiri (PMM).
Artinya Pengurus KTH yang mengelola Wanawiyata harus memiliki kemampuan yang serba bisa sehingga harus dibekali kompetensi yang mumpuni. Mungkin dari 96 Wanawiyata Widyakarya tidak semuanya langsung menjadi ujung tombak pelaksanaan penyuluhan secara online. Karena kita sadar belum semua Wanawiyata memiliki kompetensi yang seragam.
Sudah jelas bahwa menyikapi pandemi ini kegiatan Penyuluhan Kehutanan bisa di-online-kan. Tentu dengan beberapa syarat yang telah dijabarkan. Hingga hutannya bisa dilestarikan, petani hutannya disejahterakan. Ya.. syukur-syukur kalau pulsa untuk Penyuluh Kehutanan nya juga disediakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H