Mohon tunggu...
Budi Budiman
Budi Budiman Mohon Tunggu... Insinyur - Forest Officer

Abdi Negara Kementerian LHK

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Meng-online-kan Penyuluhan Kehutanan

29 Mei 2020   13:58 Diperbarui: 29 Mei 2020   14:00 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Belajar Budidaya Lebah Madu di Wanawiyata Widyakarya Joho Lestari Kediri, Jawa Timur (Dok: BP2SDM KLHK)

Jadi dalam  pelatihan online, sampai tidaknya materi pelatihan kepada peserta diukur dengan tool tertentu. Jika hasil pengukurannya baik maka dipastikan materi tersebut diterima dengan baik. Hingga bisa disimpulkan bahwa pengetahuan dan keterampilan peserta telah meningkat setelah mengikuti pelatihan.

Penyuluhan Kehutanan bisa dilakukan secara online, namun dengan beberapa catatan yakni materi penyuluhan yang akan disampaikan harus bersifat teknis (lebih banyak praktek daripada teori), melibatkan petani hutan yang berhasil sebagai narasumber, memperbanyak pembelajaran mandiri (pendalaman materi secara mandiri oleh petani), dan pemanfaatan Cyber Extension sebagai media interaktif dan sarana berbagi informasi atau pengetahuan.

Materi penyuluhan yang disusun oleh Penyuluh Kehutanan dan atau Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) disesuaikan dengan "pesanan" para petani, bukan pesanan pemerintah. Artinya tidak lagi penyuluhan "kebijakan pemerintah" untuk kepentingan pemerintah semata. Materi penyuluhan memang betul-betul kebutuhan para petani hutan.  

Materi penyuluhan sebisa mungkin fokus pada peningkatan kelola usaha (agribusiness) oleh KTH/kelompok masyarakat dan pengembangan kewirausahaan sosial yang ramah lingkungan (eco-socio-entrepreneurship), sehingga bukan hanya produksi komoditas KTH yang meningkat tapi muncul juga PKSM (local champion) sebagai seorang eco-socio-entrepreneur.

Penyuluh kehutanan berperan menjadi fasilitator dalam pelaksanaan Penyuluhan secara online. Penyuluh Kehutanan harus ekaligus menyusun rencana penyuluhan sesuai dengan kebutuhan kelompok tani hutan. Memastikan proses belajar "dari - oleh dan untuk" petani hutan dapat berjalan dengan baik. Karena kita percaya jika mereka belajar dan praktek dari sesama petani hutan tentu hasilnya akan lebih baik daripada sekedar dicekoki teori-teori.

Media yang digunakan untuk penyuluhan online bisa menumpang pada LMS Pusat Diklat SDM LHK atau menggunakan aplikasi video atau percakapan lain yang mudah digunakan oleh Penyuluh Kehutanan dan petani hutan. Cyber Extension yang berisi informasi dan pengetahuan tentang penyuluhan dan teknis kehutanan lainnya bisa dijadikan salah satu sumber dalam pengembangan materi penyuluhan.

Perlu diingat bahwa target Penyuluhan Kehutanan mayoritas berada di dalam dan sekitar kawasan hutan. Yang pastinya minim akses komunikasi (aliran listrik dan sinyal) dan minim pengetahuan dan kemampuan terkait dengan teknologi informasi (tidak memiliki gawai dan atau gaptek).

Untuk melaksanakan Penyuluhan Kehutanan secara online, juga diperlukan jaringan internet yang kuat, lancar dan murah. Dan yang paling penting adalah merubah budaya petani hutan  menjadi ber-paradigma teknologi informasi. Dan ini menjadi tantangan dan memerlukan kerja keras untuk mumuluskan Penyuluhan Kehutanan secara online.

Memang sudah ada celah penyelesaian akses komunikasi mendukung penyuluhan kehutanan secara online. Sebelumnya Kementerian LHK sudah menandatangai MoU dengan Kementerian Kominfo terkait dengan Sistem Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan Melalui SMS (SMS Blast). Hal ini tentu erat kaitannya dengan pembangunan Base Transceiver station (BTS) pada daerah rawan Karhutla untuk mendukung sistem peringatan dini Karhutla. Kerjasama KLHK-Kominfo tersebut bisa dimanfaatkan sebagai dasar untuk perluasan akses jaringan sehingga desa hutan bisa terjangkau sinyal telekomunikasi.

Wanawiyata Widyakarya menjadi Kunci

Sebagaimana kita ketahui Wanawiyata Widyakarya merupakan model usaha di bidang kehutanan dan atau  lingkungan hidup yang dimiliki dan dikelola oleh kelompok masyarakat atau perorangan yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai percontohan, tempat pelatihan dan magang bagi masyarakat lainnya. Dengan kata lain Wanawiyata ini layaknya Balai Latihan Kerja bagi masyarakat yang ingin belajar dan magang usaha bidang lingkungan hidup dan kehutanan.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun