Sementara platform OTT dapat menjadi sarana belajar yang efektif, tetap ada kekhawatiran akan konten yang tidak bermutu dan tidak sesuai untuk pelajar.
Kebijakan yang diterapkan perlu memastikan bahwa konten edukatif yang disediakan memang bermutu dan relevan dengan kurikulum pendidikan. Hal ini menuntut kerja sama yang erat antara pemerintah, institusi pendidikan, dan penyedia platform digital.
Beragamnya gaya belajar pelajar menuntut adanya beragam jenis konten edukatif yang dapat diakses. Platform OTT memiliki potensi untuk mengakomodasi gaya belajar yang beragam ini. Namun, penyensoran yang berlebihan dapat mengurangi variasi konten yang tersedia, menghambat keuntungan dari beragam gaya belajar.
Dalam menghadapi dampak negatif dari kebijakan penyensoran terhadap platform OTT, langkah yang perlu diambil adalah kolaborasi antara pemerintah, industri pendidikan, dan penyedia platform digital.
Dengan membuka ruang dialog dan kerjasama, solusi yang lebih bijak dapat dihasilkan, yang menjaga akses terhadap konten edukatif berkualitas.
Edukator memiliki peran krusial dalam menghadapi perubahan ini. Pemberdayaan mereka dalam menghasilkan konten edukatif yang menarik dan bermutu perlu didukung oleh pelatihan dan sumber daya yang memadai. Pemerintah dan institusi pendidikan dapat berperan dalam memberikan dukungan ini.
Dalam menghadapi revolusi digital, kebijakan yang diambil perlu adaptif dan berimbang. Pengawasan dan penyensoran memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan akses terhadap konten edukatif yang berkualitas. Kebijakan harus mengakomodasi perubahan dinamika belajar dan teknologi.
Singkatnya, penyensoran terhadap platform OTT seperti Netflix dan Youtube dapat memiliki dampak negatif terhadap dunia pendidikan. Namun, dengan pendekatan yang bijak dan kolaboratif, dampak tersebut dapat diatasi. Diperlukan langkah-langkah yang tidak hanya melindungi moral dan etika, tetapi juga memberikan peluang untuk pengembangan konten edukatif yang inovatif dan bermutu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H