Mohon tunggu...
Budiman
Budiman Mohon Tunggu... Guru - Penulis ⦁ Mubaligh ⦁ Guru

Penulis 2 buku non fiksi remaja (Kun Al Fatih 2017 dan Falyaqul Khairan 2018) ⦁ Mubaligh (Alumni Ma'had Kutubussittah Babussalam Makassar 2016 dan Ma'had Albirr Unismuh Makassar 2021) ⦁ Guru (SMP SMA Wihdatul Ummah Takalar)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Syarat Periwayatan Hadis

5 November 2022   13:31 Diperbarui: 5 November 2022   14:08 864
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artinya: "Pena pencatat amal diangkat dari tiga golongan; orang yang tidur hingga terbangun, orang gila hingga ia waras, dan anak kecil hingga ia baligh."[3]

3). Adil. Secara etimologis adil artinya memperlakukan secara adil, lawan kata bertindak zalim. Yaitu, memberikan kepada seseorang apa yang menjadi miliknya. Jika tidak, maka ambil darinya apa-apa yang ada padanya. Secara terminologis, orang yang adil adalah orang muslim, berakal, dewasa, bebas dari sebab-sebab kefasikan, dan rusaknya muru'ah atau martabat.

Adil adalah suatu sifat dan karakter yang melekat pada jiwa seseorang sehingga ia tetap takwa, menjaga kepribadian dan percaya pada diri sendiri dengan kebenaran yang dipegangnya, serta selalu berupaya menjauhkan diri dari dosa besar dan sebagian dosa kecil, dan juga berusaha menjauhkan diri dari hal-hal yang mubah yang tergolong kurang baik, serta selalu menjaga kepribadiannya.

4). Dhabit. Secara etimologis adh-dhabit artinya hafalan dengan kuat. Dikatakan, dha-ba-tha-hu artinya dia menjaganya dengan kuat dan hafal dengan yang sangat ketat. Secara terminologis ialah seorang perawi yang kuat hafalannya ketika meriwayatkan hadits dengan hafalan yang sempurna tanpa keraguan. Adh-dhabit ada dua macam:[4]

Dhabthu shadrin. Seorang perawi teguh dengan apa-apa yang ia dengar sedemikian rupa sehingga ia siap kapan saja untuk 'mempresentasikan' hafalannya.

Dhabthu  kitabin.  Seorang perawi memelihara dan menjaga kitabnya yang ada padanya sejak ia mendengarnya dan menyahihkannya sehingga ia mampu menyampaikan isi dari kitabnya itu.

Pengertian dhabit  di sini adalah bagusnya kemampuan ingatan perawi ketika ia mendengar hadis dan memahami apa yang didengarnya serta dihafalnya sejak ia menerima sampai menyampaikannya. Cara untuk mengetahui ke-dhabit-an perawi adalah dengan jalan i'tibar terhadap berita-beritanya dengan kabar-kabar yang tsiqah dan dapat memberi keyakinan.[5]

Note: Artikel ini adalah makalah hasil presentasi kami dalam perkuliahan di Pascasarjana UIN Alauddin Makassar pada hari sabtu 9 april 2022 pukul 16.00-18.00 wita. Mohon mencantumkan link atau meninggalkan komentar jika ingin menyalin tulisan ini. Terima kasih.

---

Referensi :

1. Abustani Ilyas dan La Ode Ismail Ahmad. Studi Hadis (Depok: Rajawali Pers, 2019), hal. 72.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun