Mohon tunggu...
Budi Hermana
Budi Hermana Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Keluarga/Kampus/Ekonomi ... kadang sepakbola

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

“Shadow Banking“

5 Desember 2011   08:37 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:48 1438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Memang terus terang shadow banking letaknya ada di pemerintah yakni Kementerian Keuangan, namun ada juga yang tidak ada yang mengawasinya. Oleh karena itu dalam rangka amandemen UU Bank Indonesia kita akan memperjelas hal-hal yang tidak ada regulatornya ini," itulah ungkapan Gubernur BI Darmin Nasution yang saya kutip dari berita di atas.

Hantu itu memang seolah tidak kasat mata. Terasa tapi masih samar-samar jejak yang sebenarnya. Ada, tapi tiada informasi lengkap tentang dirinya, minimal untuk di Indonesia. Jika pun sudah terlihat wujudnya, tidak mudah untuk menjeratnya sehingga belum tahu harus “diapain” nih hantu ini jika mereka bikin ulah.  Maksud saya, aspek regulasi di Indonesia sendiri belum bisa menyentuh mereka seperti maunya konsep monitoring yang memang di dunia international pun masih digodok.

Di Indonesia, mungkin saja sebagian dari mereka tercatat di Kementrian Keuangan, namun apakah aspek regulasinya sudah mumpuni? Jawabanya secara tersirat bisa diketahui dari pernyataan Gubernur BI tersebut.

Bagaimana cara mengawasi sepak terjangnya?

Guyonannya, kejar saja ada di mana sehingga kita punya peta tempat mangkalnya, apa saja tabiat dan ulahnya, lalu catet secara lengkap profil dan semua informasi tentang mereka. Katanya FSB sih, Scanning and mapping of the overall shadow banking system. Kemudian, coba simak, mungkinkah  mereka bikin gara-gara sehingga terjadi huru hara yang membuat masyarakat lari ketakutan gara-gara ulah mereka.  Apakah ketakutan itu gara-gara mereka cuma berdehem saja, menggebrak kakinya doang, atau memang mencekik leher orang. Menurut FSB,   Identification of the aspects of the shadow banking system posing systemic risk or regulatory arbitrage concerns.

Jika sudah tahu ada berapa dan di mana saja mereka; apa saja cara mereka bikin gara-gara, maka langkah terakhirnya adalah semua resiko yang mungkin ditimbulkannya diprediksi dan dikalkulasi, terutama yang berpotensi besar bikin ketakutan  masal. Jangan-jangan mereka berkolaborasi sesame “hantu”, tidak di satu tempat saja, namun seperti jaringan. Mereka bisa menyusup ke berbagai tempat keramaian, bukan hanya senang di tempat-tempat sunyi saja. Bisa jadi mereka bisa serentak berulah, atau menular ulahnya dari satu hantu ke hantu lain yang punya wilayah kekuasaannya masing-masing, meskipun wilayah itu mungkin bukan miliknya. Jadi tahap terakhirnya adalah "Detailed assessment of systemic risk and/or regulatory arbitrage concerns".

Waduh, cerita tentang “hantu” ini memang masih membingungkan ya. Maklum, namanya juga seperti bayangan saja.  Semua masih meraba-raba. Biar tidak semakin membingungkan, silahkan tengok saja rekomendasi dari FSB pada tanggal 27 Oktober 2011- yang naskah selengkapnya dapat dilihat di sini.

*****

Shadow banking sebenarnya lembaga keuangan juga, toh sering disebut juga lembaga keuangan non-bank. Sedari dulu Kementrian Keuangan sudah mempunyai Dirjen Lembaga Keuangan - yang sekarang sudah menyatu dengan Bapepam lalu melebur jadi Otoritas Jasa Keuangan- yang membawahi dan mengawasi lembaga keuangan n0n-bank di Indonesia.  Namun dengan semakin terintegrasi sistem keuangan- termasuk saling silang antara bank dan non-bank- maka aspek regulasi atau pengawasan terhadap lembaga non-bank tersebut harus menjadi bagian integral dari pengawasan sistem keuangan secara keseluruhan.

Ketika fungsi pengawasan bank sudah “direbut” oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari BI, sudahkah OJK mulai mengantisipasi “shadow banking” ini dalam pelaksanaan fungsi dan perannya nanti? Pastilah. Kan ada wakil dari BI yang menjadi anggota dewan komisioner OJK. Dan, Gubernur BI sendiri yang sudah “takut” dengan “shadow banking” itu akan menularkan "ketakutan"-nya agar OJK bisa waspada juga.

Semoga OJK tidak takut dan bisa menaklukan “hantu“ ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun