Mohon tunggu...
Budi Dermawan
Budi Dermawan Mohon Tunggu... -

poleksosbudhankam merupakan pilar utama sebuah negara

Selanjutnya

Tutup

Money

Komisaris Telkom Bersengkongkol Gagalkan Swap Mitratel?

22 Juni 2015   12:37 Diperbarui: 13 Juli 2015   15:55 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari terakhir pemberitaan mengenai transaksi tukar guling saham (share swap) antara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dalam rangka monetisasi anak usahanya yaitu PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) semakin ramai muncul di media-media nasional.

 

Perang opini antara pihak yang mendukung dan menentang aksi korporasi Swap Mitratel pun ramai menghiasi pemberitaan dengan argumennya masing-masing. Namun sepertinya ada satu isu yang belum banyak terangkat sehubungan dengan kasus ini, yaitu peran Komisaris Telkom dalam transaksi yang penuh lika-liku ini.

 

Dalam pemberitaan yang muncul Minggu (21/6) kemarin, Direktur Innovation and Strategic Portfolio Telkom Indra Utoyo mengatakan Telkom telah melakukan seluruh proses yang diperlukan untuk menjalankan share swap, Indra mengatakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah permintaan persetujuan dari dewan komisaris. Nanti soal ada penolakan atau persetujuan itu kewenangan Dewan Komisaris.

 

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan Komisaris tidak merestui aksi Swap Mitratel seperti yang diungkapkan  dalam pemberitaan di kanal kontan.co.id pada 30 April 2015 yang berjudul Komisaris Telkom Tolak Share Swap. Pada berita tersebut disebutkan, dalam surat tertanggal 7 Januari 2015, Dewan Komisaris Telkom yang ditandatangani oleh Hendri Saparini dan Parikesit Suprapto menegaskan Dewan Komisaris Telkom menolak permohonan direksi Telkom dua hari sebelumnya yang meminta persetujuan Komisaris Telkom terhadap transaksi saham dengan TBIG. “Bersama ini disampaikan Dewan Komisaris tidak sependapat dengan isu surat Saudara...,” demikian penggalan isi surat tersebut di paragraf  kedua.

 

Dalam surat tersebut terungkap, Dewan Komisaris minta direksi Telkom menghentikan aksi korporasi share swap saham Mitratel yang saat ini sedang berlangsung. Selain itu, "Komisaris Telkom meminta direksi untuk mengajukan rencana aksi korporasi baru lain dan dibahas dengan dewan komisaris. Salah satu opsi aksi korporasi yang disebut oleh Dewan komisaris di dalam surat itu ialah menjual saham Mitratel melalui penawaran saham perdana di pasar modal alias initial public offering (IPO).   

 

Opsi IPO yang diajukan oleh Komisaris ditegaskan kembali oleh Komisaris Independen Telkom Parikesit Suprapto, ia mengatakan transaksi Mitratel-Tower Bersama diprediksi tidak akan terlaksana karena ada model bisnis yang lebih menguntungkan yakni IPO. Parikesit meyakini bahwa perjanjian tukar guling yang tertuang dalam conditional share exchange agreement (CESA) yang akan berakhir Juni 2015, tidak akan diperpanjang. Dengan begitu, diisyaratkan bahwa tukar guling saham Mitratel-Tower Bersama kemungkinan besar batal.

 

Dari pernyataan diatas, dapat disimpulkan bahwa ganjalan terbesar dalam terwujudnya Swap Mitratel adalah Komisaris Telkom itu sendiri. Padahal terlaksana atau tidaknya Swap Mitratel tergantung pada Dewan Komisaris. Pada akhirnya banyak pihak yang bertanya-tanya, mengapa Dewan Komisaris Telkom begitu ngotot untuk membatalkan Swap Mitratel? Ada kepentingan apa dibalik penolakan tersebut?

 

Tentu mudah saja bagi kita untuk menyimpulkan bahwa Komisaris Telkom memang sengaja bersekongkol untuk menggagalkan share swap untuk kemudian mendorong Mitratel untuk dijual secara IPO. Lalu ada kepentingan apa dibalik upaya untuk mewujudkan transaksi secara IPO dibanding  share swap? Tentunya perlu ditelusuri lebih jauh lagi apa kepentingan Komisaris terkait dengan aksi korporasi tersebut. Bukan tidak mungkin jika ada pihak tertentu yang diuntungkan dengan sikap Komisaris Telkom ini.

 

Penjualan secara IPO juga bukannya tanpa cela, jika Komisaris menyatakan IPO lebih menguntungkan dibanding share swap, perlu dilihat juga hasil audit BPK.  Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Nomor. 10/S/IX-XX.2/01/2015 menyatakan bahwa aksi korporasi IPO menyebabkan potensi kerugian Negara. Sedangkan untuk share swap, BPK menyatakan tidak menemukan adanya kerugian Negara serta pelanggaran ketentuan dalam pelaksanaan transaksi tersebut, karena bukan penjualan aset.

 

Sementara itu, berdasarkan Hasil Review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor : LR-5/D502/2/2015 yang menyatakan bahwa proses Share Swap telah mengalami proses kajian aturan hukum, kajian bisnis dan potensi keuntungan keuangan Telkom. Sedangkan IPO tidak memberikan nilai lebih untuk keuangan Telkom, yang ada justru Telkom akan merugi.

 

Dengan sisa waktu yang semakin sedikit ini tentunya drama ini semakin menarik, segala kemungkinan masih bisa terjadi apakah nantinya Komisaris Telkom tetap bersikukuh dengan sikapnya atau justru di menit-menit terakhir justru berbalik mendukung aksi Swap Mitratel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun