Mohon tunggu...
Budi Chaerudin
Budi Chaerudin Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan di bidang Teknik Ketenaga Listrikan dan Energi

Saat ini saya bekerja sebagai Konsultan di bidang Teknik Ketenaga Listrikan dan Energi, sejak tahun 2016. Saya pernah berkerja di PT PLN (persero) pada Direktorat Perencanaan sejak 1985 sampai dengan 2016. Saya berumur 62 tahun, hanya ingin mendedikasikan sisa hidup saya untuk kehidupan bangsa ini menjadi lebih baik, ditengah tengah ancaman global yang terasa semakin nyata

Selanjutnya

Tutup

Nature

Apakah Energi Terbarukan (ET) Mampu Mendukung Net Zero (NZE) pada Sektor Ketenagalistrikan?

28 November 2022   17:33 Diperbarui: 28 November 2022   17:41 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Lestari. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Budi Chaerudin
Mantan Pegawai PT PLN (Persero),
pada Direktorat Perencanaan.

Mari kita lihat pada sistem ketenaga listrikan Jawa-Bali sebagai sistem ketenaga listrikan terbesar di Indonesia.

Beban puncak sistem Jawa-Bali saat ini sudah mencapai sekitar 30000 MW. Apabila rata-rata pertumbuhan kebutuhan tenaga listrik diasumsikan sebesar 4 % pertahun, maka pada tahun 2040 beban puncak sistem Jawa-Bali akan menjadi sekitar 61000 MW.
Bila kebutuhan reserve margin katakanlah sebesar 25%, maka dibutuhkan total kapasitas terpasang pembangkit sistem Jawa-Bali pada tahun 2040 sekitar 76000 MW.

Seberapa besar ET yang ada mampu mendukung total kapasitas 76000 MW ini ??

PLTA,
Total kapasitas terpasang pembangkit PLTA pada sistem Jawa-Bali saat ini adalah sebesar 2875 MW.
Berdasarkan RUPTL 2021-2030, direncanakan penambahan PLTA sebesar sekitar 4000 MW sampai dengan tahun 2030.
Apabila penambahan kapasitas PLTA dalam kurun waktu 2030 - 2040 diasumsikan sama dengan penambahan kapasitas pada RUPTL 2021-2030 yaitu sebesar 4000 MW, maka total kapasitas PLTA pada 2040 menjadi sekitar sebesar 11000 MW.

PLTP,
Total kapasitas terpasang PLTP pada sistem Jawa-Bali saat ini adalah sebesar 1225 MW.
Berdasarkan RUPTL 2021-2030, direncanakan penambahan PLTP sebesar sekitar 1900 MW sampai dengan tahun 2030. Dengan asumsi penambahan kapasitas PLTP dalam kurun waktu 2030-2040 adalah sama dengan penambahan pada RUPTL 2021-2030,
maka total kapasitas PLTP pada tahun 2040 menjadi sebesar 5000 MW.

EBT lainnya,
Berdasarkan RUPTL 2021-2030, direncanakan tambahan EBT lainnya sebesar lebih kurang 500 MW sampai dengan tahun 2030.
Dalam kurun waktu 2030-2040 perlu lebih diperbesar lagi tambahan kapasitas dari EBT lainnya, katakanlah dua kali lipat atau sekitar 1000 MW.
Maka total kapasitas dari EBT lainnya pada 2040 menjadi sekitar 1500 MW.

PLTU batubara,
Kapasitas terpasang PLTU batubara saat ini sekitar 22500 MW.
Dari 22500 MW tersebut yang dapat dipensiunkan dini sebelum tahun 2030 adalah sebesar 3400 MW.
Berdasarkan RUPTL 2021-2030 direncanakan tambahan kapasitas PLTU sebesar 8460 MW, namun dari 8460 MW tersebut dibatalkan sejumlah 3320 MW.
Dalam kurun waktu 2030 - 2040 tidak ada rencana penambahan PLTU baru, yang ada justru rencana pensiun dini sejumlah sedikitnya 5500 MW.
Sehingga total kapasitas PLTU batubara pada tahun 2040 adalah = 22500 - 3400 + 8460 - 3320 - 5500 = 18740 MW.

PLTG/GU,
Total kapasitas terpasang PLTG/GU saat ini sebesar 10600 MW.
Berdasarkan RUPTL 2021-2030 direncanakan penambahan kapasitas sebesar 3400 MW.
Karena tidak ada larangan penambahan PLTG/GU baru, maka dalam kurun waktu 2030-2040, katakanlah ada rencana penambahan sebesar 3400 MW, sama dengan penambahan pada RUPTL 2021-2030
Maka total kapasitas PLTG/GU pada tahun 2040 adalah sebesar = 10600 + 3400 + 3400 = 17400 MW

PLTS,
Berdasarkan RUPTL 2021-2030 direncanakan penambahan PLTS sebesar 2900 MW, maka dalam kurun waktu 2030 - 2040 perlu direncanakan penambahan sebesar = 76000 - 11000 - 5000 - 1500 - 18740 - 17400 - 2900 = 19460 MW.
Maka total kapasitas PLTS pada 2040 adalah = 2900 + 19460 = 22360 MW.

Mengingat Load factor sistem Jawa-Bali pada tahun 2040 diperkirakan sudah mencapai sedikitnya 80 %, maka total kapasitas pembangkit pemikul beban dasar yang diperlukan minimal sebanyak 65% dari total kapasitas terpasang sistem atau sebesar = 0,65 x 76000 = 49000 MW, yang terdiri dari PLTP (5000 MW), PLTU batubara (18740 MW), PLT EBT lainnya (1500 MW), sebagian PLTA (PLTM) (1400 MW) dan PLTS (22360 MW).
Maka PLTS dengan total kapasitas sebesar 22360 MW tersebut tentu harus berperan sebagai pembangkit pemikul beban dasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun