Masyarakat yang merasa bahwa hukum tidak berpihak pada mereka cenderung mencari solusi di luar jalur hukum. Dalam konteks ini, ketidakadilan hukum dapat mendorong meningkatnya aksi-aksi kekerasan, vigilante, atau kerusuhan sosial. Ketika hukum tidak bisa diandalkan untuk melindungi hak-hak dasar, masyarakat akan menciptakan "hukum" mereka sendiri, dan ini bisa memicu kekacauan yang lebih luas.
Bagaimana Seharusnya Hukum Bekerja?
Hukum seharusnya menjadi alat yang adil, tidak memandang status sosial, kekayaan, atau jabatan. Prinsip keadilan sejati adalah hukum yang berlaku setara bagi semua orang, dari rakyat biasa hingga pejabat tinggi. Namun, mewujudkan hal ini memerlukan reformasi serius, baik dalam sistem peradilan maupun dalam mentalitas para penegak hukum itu sendiri.
Pertama, transparansi dalam proses penegakan hukum harus menjadi prioritas utama. Masyarakat harus bisa melihat secara jelas bagaimana kasus-kasus hukum ditangani dan diputuskan, terutama yang melibatkan pejabat publik atau pengusaha besar. Dengan demikian, tekanan publik dapat menjadi kontrol sosial yang meminimalisir praktik-praktik manipulasi hukum di balik layar.
Kedua, para penegak hukum---dari polisi hingga hakim---harus benar-benar merdeka dari intervensi politik dan ekonomi. Mereka harus bekerja dengan integritas tinggi, tanpa takut atau tergoda oleh kekuasaan. Sistem meritokrasi yang ketat serta peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum bisa menjadi langkah awal untuk mengurangi peluang korupsi dan kolusi.
Ketiga, perbaikan akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin harus menjadi perhatian utama. Negara harus menyediakan bantuan hukum yang memadai bagi mereka yang tidak mampu, agar mereka bisa mendapatkan pembelaan yang layak dan tidak terjebak dalam jerat sistem yang tidak adil. Ini bisa dimulai dengan penguatan peran lembaga bantuan hukum yang benar-benar proaktif dalam memperjuangkan keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
Harapan untuk Hukum yang Adil
Hukum adalah cermin dari keadilan sosial dalam suatu bangsa. Jika hukum terus tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kita tidak hanya sedang menyaksikan kehancuran moralitas publik, tetapi juga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara. Reformasi hukum tidak bisa ditunda lagi jika kita ingin membangun masyarakat yang adil dan makmur.
Sudah saatnya kita bergerak melawan ketimpangan ini, karena hukum yang sejati adalah hukum yang berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan atau kekayaan. Jangan biarkan hukum menjadi alat tirani yang hanya menghukum yang lemah, sementara yang kuat terus berkuasa tanpa rasa takut.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI