Dengan anggaran tidak sedikit, program makan bergizi gratis (MBG) Prabowo Gibran berpotensi menghadapi praktik kecurangan dan penipuan.
APBN 2025 menganggarkan Rp71 triliun, yang meliputi Rp63,356 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp7,433 untuk penyelenggaraannya (program dukungan manajemen).
Kompas edisi 29 Desember 2024 menurunkan berita, terjadi penipuan dengan modus kontrak katering MBG di Kediri. Puluhan pengusaha menyerahkan sejumlah uang jaminan kepada pihak yang mengaku terhubung dengan program MBG, dengan iming-iming kontrak pengadaan selama lima tahun (sumber).
Iming-iming mendapatkan proyek pengadaan MBG bisa jadi tidak hanya terjadi di Kediri, Jawa Timur. Melalui mesin perambah, mudah dicari berita tentang modus penipuan serupa di wilayah lain di Indonesia.
Peristiwa penipun tersebut tidak lain dan tidak bukan karena Pemerintah belum menjelaskan petunjuk pelaksanaan program MBG, menurut Fachrizal Afandi, pakar Hukum Universitas Brawijaya.
Tarikh 2025 sebagai tahun pelaksanaan program MBG tinggal menghitung hari, tetapi mekanime pelaksanaannya belum terungkap secara transparan.
Di Tingkat nasional, Badan Gizi Nasional (BGN) disebut sebagai koordinator pelaksana program MBG. Konon, BGN telah membuat 85 satuan pelayanan masing-masing untuk 3.000 anak  sekolah. Pelayanan makan gratis ini, katanya, menjadi tempat memasak sekaligus pembelian (offtaking) hasil pertanian lokal (indonesia.go.id). Â
BGN akan menyalurkan MBG dengan tiga skema: membangun dapur pusat; membangun dapur di sekolah; terakhir, melayani wilayah terpencil dalam tempo setengah jam hingga satu hari meski sulit dijangkau.
Dalam situs web BGN, terinformadi bahwa pada saat ini program MBG berada dalam tahap uji coba. Januari 2025 secara resmi diluncurkan.
Dalam situs tersedia fitur "Gabung Menjadi Mitra". Tidak disebutkan, siapa saja yang layak bergabung. Kemungkinan, untuk pengusaha jasa boga penyedia bahan-bahan makanan bergizi. Tidak ada biaya terkait proses bergabung sebagai mitra.
Kendati dikemas dalam bahasa khas instansi pemerintah yang cenderung normatif (dan tak jelas), fitur dan keterangan dalam situs web BGN dan indonesia.go.id menyiratkan, bahwa program MBG dikelola oleh BGN bersama satuan-satuan pelayanan dan mitra.
Mekanisme besar yang abstrak itu mestinya tidak membuka ruang, bagi pihak tidak bertanggung jawab "menjual nama" program MBG dan menipu orang lain. Tidak ada.
Namun, pada kenyataannya marak terjadi penipuan mengatas namakan program MBG. Kenapa bisa terjadi?
Sosialisasi buruk tetang mekanisme dalam program makan bergizi gratis! Upaya memasyarakatkan pengelolaan dan penyaluran MBG gagal disampaikan. Atau tidak dibuat?
Sebagian masyarakat tidak cukup terinformasi terkait program makan bergizi gratis. Ia menjadi celah bagi pihak tak bertanggung jawab mengiming-imingi "proyek" kepada calon penyedia.
Aktivitas komunikasi buruk dari instansi pemerintah yang menjadi ruang penipuan.
Alangkah elok jika badan pemerintah memperbaiki cara berkomunikasi sebelum menelurkan kebijakan. Menyampaikan informasi apa pun secara jelas dan efektif agar masyarakat luas, terutama pihak yang berkepentingan dengan program MBG, memahami.
Bikinlah sosialisasi berkesinambungan dengan bahasa lugas dan terang benderang. Demikian, agar dapat mengurangi potensi penipuan yang mengatas namakan program makan siang gratis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H