Pemerintah Indonesia menghentikan impor beras mulai tahun 2025, menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kompas.com).
"Mudah-mudahan tahun depan kita nggak impor beras, kalau impor pun sedikit," lanjutnya.
Lho? Tidak impor, tetapi impor sedikit? Piye iki jal? Membeli sekilo atau berton-ton beras dari luar negeri ya tetap impor, toh?
O ternyata maksudnya, beras yang datang pada tahun depan adalah sisa jatah impor beras yang belum terealisasi. Dari 3,6 juta ton yang diimpor, belum semuanya terkirim. Baru 2,9 juta ton.
Lebih bagus bila pejabat mampu berkata tegas, bukan berbicara ganda yang menimbulkan penafsiran berlawanan. Bilang saja, Pemerintah menghentikan pemasukan beras dari luar negeri mulai, misalnya tahun 2026.
Terinformasi, impor beras berlangsung sejak tahun 1945 (sumber).Â
Indonesia membeli beras dari luar negeri rata-rata 0,16 juta ton per tahun, dalam rentang waktu 1985-1993. Sebelum krisis moneter impor beras meningkat menjadi rata-rata 1,10 juta ton per tahun. Periode berikutnya (1998-2000) meningkat lagi menjadi rata-rata 4,65 juta ton/tahun (sumber).Â
Badan Pusat Statistik menggambarkan, rata-rata impor beras tahun 2017-2023 cenderung di bawah periode 1998-2000, yaitu 0,3-0,4 juta ton. Diperlainkan saat Pemerintah impor lebih banyak beras, di tahun 2018 Â (2,25 juta ton) dan tahun 2023 (3,06 juta ton).
Pemerintah memutuskan impor beras untuk: Cadangan Beras Pemerintah demi menopang program bantuan pangan, stabilisasi harga pangan, stok akhir untuk awal tahun berikutnya, dan menahan laju kenaikan harga.
Kenyataan di atas memperlihatkan bahwa Pemerintah "berpengalaman" dalam impor beras. Membeli beras dari negara lain adalah satu keniscayaan.