Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Uang Receh, Penting dan Bikin Pening

1 September 2024   11:05 Diperbarui: 1 September 2024   13:24 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penjual kopi seduh pontang-panting ke pedagang di sekitar demi mendapat recehan. Sebelumnya, seorang pekerja proyek pembangunan trotoar menyerahkan Rp50.000,00 sebagai pembayaran 5 gelas plastik kopi seduh.

Sepagi itu penjual kopi tepi jalan belum punya uang receh untuk kembalian. Maka ia berlarian ke sana ke mari. Beruntung, penjual bendera dan umbul-umbul di seberang memiliki uang penukar.

Di tempat berbeda. Seorang pemilik meninggalkan warung sederhananya. Menitipkan pesan ke para pelanggan yang sedang menatap gawai, ia pergi sebentar ke toko kelontong.

Satu pembeli baru datang. Berhubung sudah langganan, ia self service. Sendiri menyeduh kopi. Pembeli lainnya menunggu pemilik warung kembali. Ia ingin makan, tetapi enggan melayani diri sendiri dengan mengambil nasi dan lauknya.

Pemilik warung membeli setengah kilogram telur sekalian memecah selembar-lembarnya uang pecahan besar hasil berjualan. Empat atau lima keping logaman tidak bakal cukup sebagai kembalian.

***

Bagi sebagian pedagang kecil, yang belum bisa menerima pembayaran secara digital dan dengan kartu debit/kredit, uang kembalian memiliki peran menentukan.

Uang kembalian adalah selisih lebih, antara uang diberikan pembeli kepada penjual atas nilai barang/jasa diperoleh. Disebut juga sebagai uang receh, yang bernilai di bawah Rp100.000 dan Rp50.000.

Penjual wajib menggunakan rupiah dalam penyelesaian transaksi tersebut. Uang kembalian ditukar dengan permen dapat diancam dengan hukuman pidana dan denda (sumber).

Bisa jadi pedagang kopi seduh dan pemilik warung sederhana tidak mendalami konsekuensi hukumnya, tetapi mereka memahami bahwa uang receh penting dalam pelayanan pelanggan.

Gerai perdagangan besar, toko ritel, warung kelontong, hingga pedagang dengan cukup modal akan menyediakan uang receh. Ketersediaan yang membuat lancar transaksi penjualan. Mengurangi kemungkinan adanya pembeli yang tidak jadi bertransaksi, karena tidak tersedia uang kembalian.

Ketika masih mengelola kafe, saya menetapkan prosedur penyediaan uang receh untuk kembalian. Pada tahun 2000an restoran dengan musik hidup tersebut melayani pembayaran secara tunai serta dengan kartu kredit dan debit. Saat itu belum tersedia penyelesaian transaksi secara digital.

Maka, ketersediaan uang receh amatlah penting agar tidak ada cerita transaksi menggantung. Setiap hari kasir menukar Rp1.000.000 dengan uang receh berbagai nilai. Pada akhir pekan (Jumat dan Sabtu, Minggu libur), jumlah uang receh disediakan dua kali lipat.

Kebijakan penyediaan uang kembalian bisa berbeda-beda antara satu kegiatan usaha dengan yang lainnya. Intinya, penyediaan uang kembalian bertujuan agar penyelesaian transaksi berlangsung lancar. Maksud akhirnya, memberikan pelayanan prima kepada pelanggan.

Pengusaha menyediakan uang yang tidak diinvestasikan tersebut bukan untuk memperoleh imbal hasil, meningkatkan produktivitas (misalnya, membeli mesin), atau tindakan lain yang menguntungkan pemilik modal. Melainkan semata-mata untuk kenyamanan pelanggan. 

Menurut hitungan tersebut, persediaan uang kembalian mestinya termasuk dalam uang menganggur (idle funds). Berapa pun jumlahnya, ia tidak menghasilkan keuntungan finansial pun menghadirkan produktivitas.

Namun, ia tak bisa dianggap sia-sia belaka. Sebenarnya uang kembalian memiliki peran penting dalam usaha penjualan barang/jasa ke konsumen akhir.

Telah disebutkan di atas, uang receh untuk kembalian berperan penting dalam pelayanan pelanggan dan penyelesaian transaksi dengan tuntas. Pengaruh baik lainnya, konsumen merasa nyaman bertransaksi dengan usaha ritel tersebut. Ada kemungkinan ia menjadi pelanggan berulang (repeat customers)

Penyediaan uang receh untuk kembalian memerlukan pengorbanan dari dana menganggur, merupakan langkah bagus dan penting bagi pengusaha ritel berkecukupan modal.

Sebaliknya bagi pedagang kopi seduh dan pemilik warung sederhana seperti di atas, uang menganggur --kendati receh-- akan menjadi tanggungan memberatkan. Saya tidak mengatakan, persoalan serupa umum menimpa pengusaha ritel skala mikro. Perlu riset lanjutan dari para ahlinya.

Pengamatan sepintas menyatakan, pedagang kopi seduh dan pemilik warung sederhana kesulitan ketika harus menyediakan uang receh. Setelah siang atau sore, atau sesudah semua orang membayar dengan uang pas, barulah pedagang tersebut memiliki uang receh.

Awal lapak beroperasi, mereka cenderung tidak menyediakan uang receh untuk kembalian. Sebagian besar atau seluruhnya telah dibelanjakan untuk barang dagangan.

Apabila ada pembeli membayar dengan pecahan besar, mereka pontang-panting mencari penukar. Itu kalau ada pedagang di dekatnya. Kalau tidak?

Ya mau tidak mau lari sebentar meninggalkan warung ke toko kelontong. Membeli bahan pengolah produk dagangan sekaligus memecah uang. Pengusaha semacam itu tidak sempat lama mengendapkan pendapatan. Dalam hitungan menit, uang mencair menjadi barang.

Pada waktu tertentu, jamak bagi pengusaha skala mikro itu tidak menyediakan uang receh untuk kembalian. Mereka tahu, uang receh merupakan hal penting yang bikin kepala pening dalam penyediaannya.

Bila hendak menyeruput kopi atau jajan di lapak pelaku usaha mikro, ada bagusnya menyiapkan uang receh yang sekiranya cukup untuk membayar. Bisa jadi mereka tidak menyediakan kembalian.

Jangan berlaku mentang-mentang. Kepada pedagang kecil menyerahkan uang Rp50.000 demi membayar segelas kopi seduh harga Rp4.000, dengan gerak-gerik muka tanpa salah berharap kembalian. Berempatilah!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun