Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Bebas jadi Tersangka

10 Juli 2024   12:08 Diperbarui: 10 Juli 2024   12:15 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah melalui proses sidang berbelit dan rumit yang membuat pemirsa ramai-ramai mengeteng obat pening, akhirnya ia dibebaskan sebagai tersangka. 

Getokan palu tiga kali pada meja bertaplak hijau membebaskan Sondir, dari penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Sesungguhnya peristiwa penghilangan nyawa anak manusia itu terjadi bertahun-tahun yang lalu. Beberapa pelaku sudah ditahan. Sisanya buron.

Sondir sedang menekuni pekerjaan. Tidak menyadari kedatangan satu pasukan politia (bukan politeia. Bukan polisi sebagaimana sebutan di sini. Pokoknya bukan).

Wajah garang tidak ada manis-manisnya langsung memborgol Sondir tanpa ada waktu membereskan berkas-berkas, bahkan tak sempat mengucap sesuatu kepada teman-teman kantornya.

Tubuhnya disergap pria-pria kekar bermuka sangar. Tangan dibekuk ke punggung. Mulut dibekap lalu direkat dengan lakban.

Pihak ke-politia-an butuh waktu lama -- lama betul dan demikian lama -- untuk menangkap tersangka buron.

Sondir tiap akhir pekan lenggang kangkung pulang ke rumah orang tuanya di Kota Kecil. Sedangkan selama hari kerja ia bersosialisasi, berkegiatan, dan cari makan di Kota Besar.

Baca juga: Pemimpin Favorit

Hakim membatalkan dan menyatakan tidak sah surat dari politia yang menetapkan Sondir sebagai tersangka. Demikian karena penetapannya tidak sesuai prosedur hukum, mengandung kesalahan, dan tidak pakai pemeriksaaan.

Dengan kata lain, surat penetapan dibuat asal-asalan demi meletakkan dasar pembenaran agar Sondir dapat dihadapkan ke meja hijau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun