Tangki septik diletakkan pada lokasi yang sekiranya tidak mencemari lingkungan.
Septic tank dibangun dengan jarak minimal 1,5 meter dari bangunan rumah atau gedung, 5 meter dari sumur resapan air hujan, dan 10 meter dari sumur air bersih.
Bangunan Pengolahan Lanjutan
Air dari septic tank sebaiknya tidak langsung dibuang ke lingkungan, tetapi dialirkan ke pengolahan lanjutan berupa:
- Sumur atau bidang resapan, untuk menampung kemudian meresapkan air ke dalam tanah menggunakan media ijuk dan kerikil.
- Sistem penyaringan air dengan arah aliran ke atas, melalui media kerikil kerikil dan pasir, atau disebut dengan up-flow filter.
- Kolam atau taman sanita, menggunakan media kerikil dan tanaman air. Bangunan ini merupakan pengolahan lanjutan dari limpasan air tangki septik.
Penutup
Tangki septik merupakan fasilitas pengolahan awal air limbah rumah tangga, yaitu barang buangan hasil proses kegiatan aktivitas kamar mandi, berupa air bekas mandi, cucian, dan kakus.
Konstruksi tangki septik dapat dilanjutkan dengan bangunan bidang resapan, sumur resapan, up-flow filter, dan taman sanita, untuk jumlah pemakai sebanyak-banyaknya 50 pengguna.
Mikroorganisme pengurai di dalam septic tank mengolah limbah menjadi endapan lumpur dan air jernih.
Ke dalam kakus dan saluran menuju septic tank agar tidak membuang tisu, pembalut, dan benda lain yang tidak dapat diurai oleh jasad renik.
Juga hindari mengalirkan bahan-bahan kimia yang mungkin akan mengurangi populasi bakteri pengurai tersebut.
Secara periodik, pengurasan tangki septik dilakukan setiap tiga tahun untuk mengeluarkan endapan hasil penguraian.