Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Barang Dagangan yang Harus Ada di Kios Pinggir Jalan

24 Juni 2024   06:09 Diperbarui: 24 Juni 2024   14:08 684
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga berbelanja di warung madura "Barokah" yang berada di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD) 

"Rugi dong? Bukankah harga sebungkus rokok mahal, bermerek pula? Kopi?"

"Ya, mau gimana lagi? Ntar juga ada gantinya," wanita pemilik kios tersenyum.

Namanya Atikah. Usianya kira-kira belum 40 tahun. Tinggal tidak jauh dari kios. Putranya dua. Suaminya bekerja sebagai satpam.

Bu Atikah, pemilik kios (dokumen pribadi)
Bu Atikah, pemilik kios (dokumen pribadi)

Bu Atikah berjualan dari pagi hingga Zuhur. Menurut pengakuannya, hasil dari kios lumayan membantu asap dapur tetap ngebul.

"Rata-rata dapet tiga ratus sehari."

Kotor. Belum dipotong modal.

Barang-barang dijual memberikan keuntungan lumayan. Sepuluh hingga tiga puluh persen. Bu Atikah juga ketitipan gorengan dan buras (lontong isi oncom) dengan upah titip 20 persen.

Margin penjualan paling lebar adalah kopi seduh. Ia mampu menyumbang keuntungan secara signifikan.

Pasangan ngopi biasanya rokok. Gulungan isi tembakau itu menjadi satu barang kerap dicari orang saat mendatangi kios pinggir jalan.

Meskipun tidak tersedia tempat duduk untuk seruput kopi, empat meter dari kios ada bangku panjang dan kanstin (beton pracetak pembatas trotor).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun