Aturan keren dan lengkap yang lumayan bikin mumet kepala saya. Mungkin masih ada kaidah lain yang mengatur kinerja Kementerian.
Berhubung di dekat rumah ada beberapa kantor eks-Balai dan Pusat Penelitian Pertanian, yang belakangan seluruh penelitinya bedol desa ke BRIN, maka saya akan mengamati sekilas kinerja Kementerian Pertanian.
Laporan Kinerja Kementerian Pertanian 2022, yang pada sampulnya ada foto Menteri pertanian waktu itu, membeberkan akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban Lembaga tersebut.
Ihktisar eksekutifnya menyebutkan, dari 18 parameter kinerja sasaran strategis dinyatakan: 13 sangat berhasil, 3 berhasil, 1 cukup berhasil, 1 indikator tidak dapat diperhitungkan (baca lengkapnya di sini).
Sebelumnya, LKKL (Laporan Hasil Pemeriksanaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga) Tahun 2021 mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Selama 6 Tahun berturut-turut BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) memberikan opini WTP kepada Kementan.
Dengan bangga Syahrul Yasin Limpo (Mentan waktu itu) mengatakan, pihaknya berupaya membenahi dan menerapkan prinsip tata kelola keuangan secara lebih baik bagi kepentingan rakyat (sumber).
Eh, Oktober 2023 YSL (Mentan 2019 yang harusnya mengakhiri jabatan 2024) mengajukan pengunduran diri, karena tersangkut masalah hukum.
Mantan Mentan itu terlibat kasus gratifikasi, pemerasan, serta penyalahgunaan anggaran dan setoran dari bawahan untuk keperluan pribadi dan keluarganya.
Pemberitaan tentang itu saya kira cukup tersedia. Cari sendiri untuk mendapatkan gambaran lengkap.
Barangkali YSL diborgol KPK karena maennya jorok. Terlalu kasar. Terang-terangan melakukan kecurangan-kecurangan, sementara anak buahnya tidak berani berkicau lalu melaporkannya.