Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Journalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Solopreneur, Solusi Hadapi Ancaman PHK dan Sulitnya Cari Kerja

26 April 2024   07:09 Diperbarui: 26 April 2024   09:06 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Solopreneur yang bekerja di rumah, Foto oleh Andrea Piacquadio dari pexels.com

Sebuah judul tulisan memaku mata untuk melanjutkan baca. "Saatnya 'Solopreneur' Bersinar," begitu tajuk yang diagihkan kompas.id pada Kamis pagi 24/4/2024.

Artikel itu menuliskan, bersamaan dengan pembekuan perekrutan pegawai baru oleh 69 persen perusahaan, 23 persen kongsi usaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Itu kejadian di Indonesia dalam tahun 2023.

Kecenderungan menyesakkan di dunia ketegakerjaan Indonesia yang kemudian menumbuhkan geliat "solopreneur."

Sejenak pikiran melayang kepada kegiatan usaha yang pernah saya lakukan. Atas inisiatif sendiri mendirikan perusahaan komanditer dan mengerjakan proyek-proyek pemerintah.

Dalam pendirian usaha skala UMKM itu, sedikitnya dua orang (komanditer aktif dan pasif) menghadap notaris. Pada pelaksanaan kegiatan, perusahaan memerlukan orang lain (administrasi lelang, pekerja bangunan, dan lainnya) dalam penyelesaian pekerjaan.

Commanditaire Vennotschaap (CV) atau Persekutuan Komanditer tersebut memang saya bentuk atas inisiatif sendiri. Menggunakan modal sendiri. Ditata laksana dengan cara saya sendiri. One man show management.

Namun ia tidak lantas bisa disebut sebagai usaha solopreneur. Maka, apa yang disebut dengan solopreneur?

Solopreneur adalah solo entrepreneur, yaitu seseorang yang menjalankan bisnis tanpa melibatkan pegawai atau anggota tim. Ia sendirian memikul risiko bisnis tanpa campur tangan seorang mitra (Justin Welsh dalam "What is a Solopreneur?").

Selanjutnya Welsh mengatakan bahwa solopreneur berbeda dengan entrepreneur, kendati sama-sama menjalankan usaha sendiri.

Selain menjalankan usaha sendirian sehingga memiliki kendali atas keputusan dan operasional usaha, solopreneurship fokus kepada niche (pasar terspesialiasi). Ia membangun personal brand dalam pengembangannya, dan mengurus sendiri semua aspek bisnis, dari mulai keuangan hingga pemasaran.

Sementara entrepreneur bekerja bareng tim atau berdikusi dengan mereka sebelum mencetuskan keputusan besar. Ia bersifat ekspansif dan memiliki potensi pengembangan skala lebih besar. Pun fokus pada rencana bisnis yang memiliki nilai unik dan menguatkan posisinya di pasar.

Jadi solopreneur adalah bekerja secara mandiri. Memanfaatkan keterampilan, minat, dan keahlian dimiliki. Memungkinkan bekerja pada proyek yang menyenangkan.

Ketika bekerja sendiri dengan penuh gairah (passion), solopreneur termotivasi dan bertekad untuk meraih keberhasilan.

Menjadi solopreneur lebih fleksibel dalam waktu, tidak mengikuti ritus nine to five. Memberikan keleluasaan menciptakan worklife balance.

Meskipun menyediakan kebebasan, solopreneur mensyaratkan kreativitas, kedisiplinan, dan ketaatasaan. Bagaimanapun ia tidak memberikan rasa aman dan benefit seperti ditawarkan oleh pekerjaan konvensional.  Disiplin dan konsisten merupakan nyawa.

Bekerja secara mandiri benar-benar bekerja sendirian, tanpa kolega tanpa mitra berbagi beban pekerjaan. Ada risiko demotivasi dan, mungkin, berdampak terhadap penurunan kualitas kesehatan mental.

Menjalankan solopreneur adalah menghadapi risiko usaha dan ketidakpastian. Ketidakpastian finansial, perubahan market, naik turunnya beban pekerjaan untuk menyebut sebagian persoalan.

Artinya, pelaku solopreneur mesti kreatif, membangun personal brand menarik, mencari dana memadai untuk melewati masa-masa sulit, dan bekerja dengan lebih dari satu klien dalam rangka menyelenggarakan diversifikasi pendapatan.

Solopreneur menawarkan produk dan jasa dengan memanfaatkan kecakapan dan personal brand. Seringkali menggunakan teknologi dan platform daring untuk menjangkau pemirsa lebih luas.

Terdapat tiga tipe umum dari solopreneur, yaitu:

Fleelancer, pekerjaan populer seiring pertumbuhan teknologi. Misalnya menyediakan jasa disain web, copywriting, penerjemahan, ghostwriting, fotografi, penyuntingan video, asisten vitual, manajemen sosial media.

Konsultan. Profesional ahli dan memahami industri tertentu, yang bekerja bersama klien menganalisa perkembangan situasi, peluang perbaikan atau pengembangan strategis. Pekerjaan ini meliputi bidang teknologi, manajemen, SDM, penasihat keuangan, pemasaran.

Kreator Konten adalah pihak yang berperan membentuk dan memengaruhi khalayak daring, dengan membagikan konten informatif, menghibur, atau menginspirasi. Misalanya menjadi penulis, influencer sosial media, blogger, YouTuber, pemandu siniar.

Dengan demikian, di tengah tren ketidakstabilan ekonomi, juga makin terbatasnya ketersediaan kesempatan kerja akibat pembekuan perekrutan pegawai dan PHK, solopreneur dapat menjadi jalan keluar.

Bekerja secara mandiri adalah solusi mengatasi kesulitan memperoleh pekerjaan atau mempertahankannya.

Solopreneur bekerja dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, memasarkan keterampilan, keahlian, minat kepada calon klien di dalam jaringan sosial.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun