Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Belajar tentang Sedekah dari Para Pedagang Kecil

18 Maret 2024   17:29 Diperbarui: 18 Maret 2024   17:29 1158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Betapa tidak. Meskipun omzet kotor penjualan minim (Rp100.000 sampai Rp200.000 per hari), mereka mampu menyisihkan sebagiannya untuk sedekah. Memang tidak berupa uang. Berbentuk makanan yang merupakan barang jualan.

Umi tukang gado-gado, rujak buah, karedok, dan gorengan beberapa kali terlihat memberikan gado-gado secara cuma-cuma kepada seseorang. Pejalan kaki asing yang tampak lapar dan hanya bisa membeli gorengan.

"Ini untuk orang kesusahan yang lapar."

"Gak rugi, buk?"

"Rezeki mah dari mana aja.

Bu Yanti penjual nasi uduk, lontong bumbu, dan gorengan beberapa kali membungkus penganan. Lalu memberikannya kepada seseorang.

Katanya, "itu musafir yang boleh jadi belum makan."

Penjual penjual nasi uduk, lontong bumbu, dan gorengan (dokumen pribadi)
Penjual penjual nasi uduk, lontong bumbu, dan gorengan (dokumen pribadi)

Para pedagang kecil itu memberikan sedekah dalam bentuk makanan tanpa berharap apa-apa. Mereka merasakan kesusahan musafir dan pejalan kaki tak dikenal. Perasaan yang menggerakkan hati bersih untuk melakukan sedekah.

Semoga itu sedekah mereka mendapat rida dari Allha SWT.

Secara tidak langsung saya belajar tentang sedekah dari mereka, para pedagang kecil itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun