Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Journalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pindah Memilih, Jadinya Nyoblos di TPS Agak Jauh

14 Februari 2024   16:08 Diperbarui: 14 Februari 2024   16:13 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kelingking dengan tinta, tanda sudah ikut pemilu (dokumen pribadi)

Pada Pemilu 2024, sejumlah 10.915 warga pindah memilih dari lain daerah ke TPS Kota Bogor (sumber). Termasuk saya.

Pekan lalu, tepat pada hari terakhir tanggal 7/2/2024 saya mengurus dan mendapatkan surat pindah memilih. Maunya mencoblos dekat rumah, tetapi karena satu dan lain hal akhirnya menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) agak jauh.

Menurut Google Maps, jarak TPS tersebut  adalah 1,1 kilometer atau 15 menit orang normal berjalan kaki. Saya membutuhkan 20 menit.

Saya tidak perlu buru-buru pergi pagi. Pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mencoblos di TPS, paling cepat dua jam sebelum pemungutan selesai. Yaitu pada rentang waktu pukul 11-13.00 WIB.

Kota Bogor diguyur hujan sejak bakda Subuh. Saya berangkat pukul sepuluh berpayung mendung. Sejam lalu hujan reda.

Dalam perjalanan terlihat beberapa baliho peraga kampanye menggelegak di atas jalur hijau, di tepi Jalan Tentara Pelajar (d/h Cimanggu Raya) Kota Bogor. Sampah APK!

Sampah APK di jalur hijau (dokumen pribadi)
Sampah APK di jalur hijau (dokumen pribadi)

Tiba di lokasi pemungutan suara melihat ramai pemilih. Mereka baru berdatangan berhubung paginya hujan.

TPS 014 berada di dalam salah satu ruang kelas SDN Merdeka Kota Bogor. Tidak kegerahan. Tidak kena tampias jika hujan.

Para pemilih di depan TPS 014 SDN Merdeka (dokumen pribadi)
Para pemilih di depan TPS 014 SDN Merdeka (dokumen pribadi)

Segera saya melapor ke petugas di TPS. Menunjukkan surat pindah memilih. Katanya, setengah dua belas baru bisa menyerahkan surat pindah dan menunggu panggilan.

Hampir satu jam kemudian pengeras suara menyebut nama saya. Kepada petugas saya menunjukkan KTP-el lalu membubuhkan tanda tangan di lembar isian.

Dua surat suara diterima. Karena pindah memilih dalam satu provinsi, saya hanya bisa menggunakan hak pilih untuk Paslon Capres/Cawapres dan calon anggota DPD.

Surat suara dibuka di hadapan panitia untuk memastikan tidak ada kerusakan. Kemudian langsung menuju bilik suara.

Mencoblos gambar yang mana? Itu rahasia.

Disaksikan banyak orang, surat suara yang telah dilipat dimasukkan ke dalam kotak suara. Sayangnya tidak bisa mengambil gambar suasana di dalam TPS, berhubung dilarang petugas.

Keluar dari TPS pukul 12.26. Tanpa menunggu proses penghitungan suara, saya pun pulang dengan hati lega telah menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024. Tuntas sudah.

Kelingking dengan tinta, tanda sudah ikut pemilu (dokumen pribadi)
Kelingking dengan tinta, tanda sudah ikut pemilu (dokumen pribadi)

Tidak apa-apa mendapatkan dua dari lima surat suara, dan mencoblos di TPS agak jauh dari rumah. Paling penting sudah turut dalam pesta lima tahunan, meskipun perhelatan tersebut tidak menyediakan hidangan.

Pelaksanaan pencoblosan di TPS 014 SDN Merdeka Kota Bogor berlangsung lancar, aman, dan penuh kegembiraan. Tidak ada gangguan.

Siapa pun yang terpilih  kelak, itulah Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pemimpin kita semua.

Sekian reportase Pemilu 2024 dari TPS 014 SDN Merdeka, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun