Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemerintah Tak Lagi Berikan Vaksinasi Covid-19 Secara Gratis

3 Januari 2024   10:07 Diperbarui: 3 Januari 2024   10:13 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar vaksin Covid-19 tidak gratis oleh torstensimon dari Pixabay

Pemerintah telah menetapkan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 berbayar. Sebagian pihak merasa kebijakan itu tidak tepat waktunya.

Pemerintah tak lagi memberikan vaksinasi Covid-19 secara gratis, kecuali kepada dua kelompok tersebut di bawah ini.

Melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023, tentang Pemberian Imunisasi Corona Virus 2019 (COVID-19) Program, Pemerintah membagi sasaran imunisasi menjadi dua:

1. Kelompok yang sama sekali belum divaksin Covid-19. Terdiri dari lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan, ibu hamil, dan remaja umur 12 tahun ke atas, serta orang yang mengalami gangguan sistem imun (immunocompromized) sedang hingga berat.

2. Kelompok yang sudah divaksin Covid-19 minimal 1 dosis. Terdiri dari lanjut usia, lanjut usia dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan, ibu hamil, dan remaja umur 12 tahun ke atas, serta orang yang mengalami gangguan sistem imun (immunocompromized) sedang hingga berat.

(Lengkapnya di sini)

Sedangkan bagi masyarakat umum diberlakukan penerapan vaksin Covid-19 berbayar alias tidak gratis, mulai tanggal 1 Januari 2024 (sumber).

Untuk memperoleh vaksin Covid-19, masyarakat bisa mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) penyedia layanan tersebut.

Pemerintah tidak mengatur harga vaksin Covid-19, tetapi tergantung kebijakan harga masing-masing faskes penyedia layanan.

Sebagaimana kita ketahui bersama, situasi Covid-19 di Indonesia menunjukkan peningkatan tren kasus seperti yang diisyaratkan oleh Kemenkes.

Untuk itu Kemenkes telah menginstruksikan Pemerintah Daerah dan faskes untuk meningkatkan kewaspadaan. Juga meminta seluruh elemen masyarakat agar melakukan upaya pencegahan secara serentak (sumber).

Terhadap kebijakan vaksin Covid-19 berbayar, Wakil Ketua Komisi IX Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan Kurniasih Mufidayati menyatakan bahwa, pemberlakuan kebijakan vaksin Covid-19 berbayar dirasa kurang tepat waktunya (sumber).

Pada satu sisi terjadi lonjakan kasus Covid-19. Di sisi lain, keputusan Covid-19 berbayar dianggap tidak tepat timing-nya.

Daripada menunggu silang pendapat yang belum diketahui ujungnya, ada baiknya melakukan tindakan preventif. Antara lain:

  • Meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.
  • Menerapkan kembali protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari di luar rumah, seperti memakai masker dan rajin mencuci tangan.
  • Upaya meningkatkan daya tahan dengan mengonsumsi makanan bergizi, olahraga teratur, cukup istirahat.
  • Untuk keadaan lebih berat, semisal mengalami gejala batuk, pilek, deman, dan gangguan pernapasan, segera lakukan tes antigen
  • Vaksinasi booster untuk merangsang kembali sistem kekebalan tubuh dan mengurangi risiko penularan.

Demikian tindakan yang sebaiknya dilakukan demi menghadapi peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini.

Dengan mewaspadai penularannya ditambah kebijakan pemberian imunisasi di atas, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun