Untuk itu Kemenkes telah menginstruksikan Pemerintah Daerah dan faskes untuk meningkatkan kewaspadaan. Juga meminta seluruh elemen masyarakat agar melakukan upaya pencegahan secara serentak (sumber).
Terhadap kebijakan vaksin Covid-19 berbayar, Wakil Ketua Komisi IX Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kependudukan Kurniasih Mufidayati menyatakan bahwa, pemberlakuan kebijakan vaksin Covid-19 berbayar dirasa kurang tepat waktunya (sumber).
Pada satu sisi terjadi lonjakan kasus Covid-19. Di sisi lain, keputusan Covid-19 berbayar dianggap tidak tepat timing-nya.
Daripada menunggu silang pendapat yang belum diketahui ujungnya, ada baiknya melakukan tindakan preventif. Antara lain:
- Meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.
- Menerapkan kembali protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari di luar rumah, seperti memakai masker dan rajin mencuci tangan.
- Upaya meningkatkan daya tahan dengan mengonsumsi makanan bergizi, olahraga teratur, cukup istirahat.
- Untuk keadaan lebih berat, semisal mengalami gejala batuk, pilek, deman, dan gangguan pernapasan, segera lakukan tes antigen
- Vaksinasi booster untuk merangsang kembali sistem kekebalan tubuh dan mengurangi risiko penularan.
Demikian tindakan yang sebaiknya dilakukan demi menghadapi peningkatan kasus Covid-19 belakangan ini.
Dengan mewaspadai penularannya ditambah kebijakan pemberian imunisasi di atas, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H